Tuntutan itu disampaikan warga Barito Timur dalam dialog dengan Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya di Kantor Gubernur Kalteng di Palangka Raya, Kamis (14/11/2019) siang.
kaltengtoday.com – Puluhan warga Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur (Bartim) meminta Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemkab Bartim untuk mengambilalih pengelolaan jalan Raya Industri di Kabupaten Bartim. Sebab, jalan tersebut yang sudah puluhan tahun digunakan oleh masyarakat umum, kini diklaim PT Pertamina sebagai miliknya. Bahkan jalan tersebut sudah beberapa kali ditutup. Sehingga sangat mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat dan berbagai kegiatan lainnya yang menggunakan akses tersebut.
Tuntutan itu disampaikan warga Bartim dalam dialog dengan Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya di Kantor Gubernur Kalteng di Palangka Raya, Kamis (14/11/2019) siang.
“Sejak tahun 1970 sampai sekarang, tidak pernah ada aktifitas PT Pertamina di jalan tersebut. Tiba-tiba sekarang mereka mengklaim jalan itu milik mereka dan membuat sertifikatnya, tanpa sepengetahuan kami sebagai pemilik lahan,” jelas M Kornelis, salah seorang perwakilan warga Paju Epat dalam pertemuan tersebut.
Padahal, sudah puluhan tahun sebelumnya jalan tersebut menjadi akses masyarakat umum. Kemudian, sejak tahun 2010 jalan itu dirawat oleh sebuah perusahaan pertambangan dan masyarakat sekitar.
“Akibat penutupan jalan itu, menyebabkan ekonomi masyarakat d isekitarnya lumpuh. Karena jalan itulah satu-satunya akses masyarakat. Bahkan sebanyak 14 perusahaan tambang yang semula menggunakan jalan itu, kini hanya timggal satu perusahaan saja yang masih aktif,” jelas Kornelis, yang juga tokoh masyarakat Kecamatan Paju Epat.
Menurut dia, penguasaan lahan oleh PT Pertamina Barito Timur tersebut telah mencaplok lahan milik warga sekitar yang juga sudah bersertifikat tahun 1980, 1983 dan 1984.
“Karena itu, kita menuntut agar akses jalan tersebut tidak ditutup, dan Pertamina harus membayar ganti rugi atas lahan yang diklaimnya sesuai sertifikat milik mereka tersebut. Karena jalan tersebut lebarnya hanya 6 meter dan koridornya 2 meter dengan panjang 60 kilometer,” terang Kornelis.
Sementara itu, Wagub Kalteng Habib Said Ismail mengatakan, pihaknya akan berupaya mengambil kebijakan untuk kepentingan bersama. Dalam hal ini, menurut Wagub, Pemprov Kalteng tidak berpihak kepada siapapun, yang jelas, Pemprov Kalteng menginginkan agar masyarakat aman, tentram dan kondusif
“Jangan sampai terjadi konflik sosial di tengah-tengah masyarakat. Kita tahu, dulu pernah terjadi konflik di lokasi yang sama dan ada korban. Mudahan-mudahan permasalahan ini bisa kita selesaikan secara cepat, tepat dan tidak merugikan pihak manapun,” harap Wagub Kalteng
yaya-KT
Discussion about this post