Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali merilis terkait dengan angkatan kerja pada Agustus 2021 sebanyak 1.410,31 ribu orang, meningkat 28,87 ribu orang dibandingkan Agustus 2020.
“Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga meningkat sebesar 0,27 persen poin dibandingkan Agustus 2020, yaitu menjadi 68,67 persen,” kata Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro kepada awak media, Minggu (7/11).
Dirinya menerangkan, untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) diketahui sebesar 4,53 persen, hal ini mengalami penurunan sebesar 0,05 persen poin dari keadaan Agustus 2020.
“Penduduk yang bekerja sebanyak 1.346,44 ribu orang, meningkat 28,31 ribu orang dibandingkan Agustus 2020,” tuturnya.
Lebih lanjut dari segi lapangan pekerjaan utama dengan penurunan persentase pekerja terbesar adalah kategori pertanian, kehutanan dan perikanan yang menurun 0,60 persen poin
Sedangkan kenaikan terbesar adalah pada kategori pertambangan dan penggalian yang meningkat sebesar 0,42 persen poin dibandingkan Agustus 2020. Selain itu ada sebanyak 747,27 ribu orang (55,50 persen) penduduk bekerja pada kegiatan informal, turun sebesar 0,30 persen poin dibanding Agustus 2020.
Baca Juga :Â Hasil Catatan IHK BPS Dua Kota Acuan di Kalteng Alami Inflasi
Persentase pekerja setengah penganggur berkurang 2,03 persen poin, sedangkan pekerja paruh waktu bertambah sebesar 1,76 persen poin dibandingkan Agustus 2020.
Baca Juga :Â Kembangkan Data Informasi, Diskominfo Pulang Pisau Teken MoU Bersama BPS
“Terdapat 151,54 ribu orang atau 7,38 persen penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19. Penduduk yang terdampak Covid-19 terdiri dari Pengangguran karena Covid-19 (6,21 ribu orang), Bukan Angkatan Kerja karena Covid-19 (2,78 ribu orang), Sementara Tidak Bekerja karena Covid-19 (13,97 ribu orang), dan Pengurangan Jam kerja karena Covid-19 (128,57 ribu orang),” tutupnya. [Red]
Discussion about this post