kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Tim Percepatan Akses Keuangan daerah (TPAKD) Kabupaten Pulang Pisau, resmi dikukuhkan.
Acara pengukuhan TPAKD dipimpin Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang di Aula Banama Tingang Kantor Bupati setempat, Rabu (27/7/2022), dimana Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta menjabat sebagai Koordinator TPAKD, dan Plt Asistensi III Bidang Ekonomi Uhing menjabat sebagai Ketua TPAKD Kabupaten Pulang Pisau.
Baca Juga : Â Dukung Program Food Estate Pemkab Pulpis Gelar Sosiaisasi LP2B
Dalam arahannya, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menyampaikan bahwa Pandemi COVID-19 yang mengakibatkan perekonomian nasional menurun sangat tajam menjadi salah satu tantangan besar bagi kita dalam mencapai kesejahteraan dan pemerataan perekonomian.
Sehubungan hal tersebut, kata Taty, intervensi pemerintah yang lebih mendasar menjadi sangat penting, terutama dalam rangka mencapai stabilitas perekonomian nasional. Kondisi pandemi COVID-19 ini juga menyadarkan kita bahwa ketersediaan produk atau layanan keuangan yang mudah dijangkau di seluruh daerah menjadi hal yang perlu diperhatikan, mengingat kegiatan perekonomian diharapkan masih tetap dapat berjalan, meskipun dalam keterbatasan.
” Menyikapi hal tersebut, kini dalam menuju normal, peran inklusi keuangan telah menjadi salah satu arah perekonomian baru untuk menyediakan layanan keuangan yang lebih mudah diperoleh, mudah disesuaikan, dan terjangkau, sehingga dapat memperluas akses keuangan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pilang Pisau, khususnya masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan keuangan, ” ucap Bupati
Baca Juga : Â Pemkab Pulpis Gelar Pertemuan Rembuk Stunting
Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa dengan adanya pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan daerah (TPAKD) Kabupaten Pulang Pisau, diharapkan dapat mendorong ketersediaan akses keuangan yang luas kepada masyarakat, pengembangan perekonomian bagi masyarakat umum yang disertai meningkatnya akses keuangan menjadi lebih cepat dan efisien dalam pemanfaatan pelayanan jasa dan keuangan.
” TPAKD Kabupaten Pulang Pisau merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan untuk percepatan akses keuangan di daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau khususnya, ” ucapnya [Red]
Discussion about this post