kaltengtoday.com, Kasongan – Adanya keluhan warga masyarakat dan pengguna jalan di simpang Desa Banut Kalanaman yang merasa resah terhadap seringnya kendaraan truk maupun tronton parkir sembarangan yang bisa mengganggu pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Satlantas Polres Katingan langsung bergerak cepat menanggapi informasi dari masyarakat terkait adanya parkir kendaraan sembarangan.
Baca Juga : Dishub Pulang Pisau Pasang Himbauan Dilarang Parkir
Kasatlantas Polres Katingan Iptu Hariyanto bersama personil Satlantas Polres Katingan langsung melaksanakan patroli dan menindak tegas atas ulah supir truk, angkutan umum dan pengendara lainnya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan dari kecelakaan atau tabrakan.
“Kami sudah melakukan teguran serta arahan kepada sopir truk atau tronton yang parkir di badan jalan, guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta agar pengguna lain merasakan aman dan nyaman saat melintas,” ujarnya, Kamis (10/11/2022).
Ia juga menegaskan setiap kendaraan yang parkir di ruang publik harus mempertimbangkan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran bahkan keselamatan orang lain dapat terganggu.
Baca Juga : Bawa Senjata Tajam dalam Tas, Rakitan, Juru Parkir di Pasar Besar Palangkaraya Ditangkap Polisi
“Kalau seandainya tidak ada rambu tapi berbahaya, seperti di tikungan, karena kadang rambu suka tidak ada di radius 30 meter, maka sebaiknya tidak parkir” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post