kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Tim penilai verifikasi lapangan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) bersama Dinas P3AP2KB Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kegiatan kunjungan kerja di Kabupaten Pulang Pisau.
Tim penilai verifikasi lapangan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Kementerian PPPA Republik Indonesia yang diwakili Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Ambarwati didampingi Tim dari independen, Yusuf, Kepala DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, Asistensi III Setda Pulang Pisau, Hj Deni Widanarni, Kepala DP3AP2KB Pulang Pisau, Bawa Budi Raharja, Kepala Disperkimtan Pulang Pisau Hargatin, Sekretaris Dinas DP3AP2KB Pulpis Ma’ruf Kurkhi dan OPD terkait lainnya.
Kepada awak media ini, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak pada PPA RI, Ambarwati mengatakan bahwa berdasarkan nilai memang perlu dilakukan kunjungan lapangan dan evaluasi terhadap KLA Pulang Pisau.
Baca Juga : Â DP3AP2KB Gelar Rakor Persiapan Verifikasi Lapangan KLA
” Jadi tidak hanya berdasarkan website KLA. Tapi kita harus betul-betul cek lapangan. Apakah Puskesmas Ramah Anak sudah memenuhi kriteria sekolah ramah anak, ” ujarnya.
Kemudian, lanjut Ambar, bagaimana Polres dalam penanganan perlindungan anak yang anak memerlukan perlindungan khusus bagaimana penanganan seperti apa itu juga kita cek sehingga nanti penilaian kita betul-betul riil di lapangan.
” Banyak titik yang kita kunjungi. Mulai dari Polres, Puskesmas, Sekolah ramah anak, Polres, UPTD PPA, Pospaga, bagaimana peran forum anak, apakah betul usulan mereka benar dilibatkan dan diakomodir dalam Musrenbang dan lainnya.
” Karena, untuk KLA ini ada 24 indikator yang dinilai. Untuk tahun kemarin Kabupaten Pulang Pisau ini masuk dalam kategori Pratama. Nah, berdasarkan verifikasi lapangan ini kemungkinan ada peningkatan. Itulah fungsinya kita cek ke lapangan, ” tukasnya
Baca Juga : Â Turunkan Stunting, DP3AP2KB Pulpis Gelar Pertemuan dan Pembinaan Poktan
Sementara Kadis P3AP2KB Pulang Pisau, dr. Bawa Budi Raharja mengatakan adanya verifikasi kunjungan lapangan KLA dari Kementerian PPA RI dalam rangka menilai Kabupaten/kota Layak Anak ini peran serta dari dinas OPD terkait. Yang dinilai kata dr Bawa, adalah lima klaster dan satu kelembagaan, seperti dari SK Gugus Tugas, dan SK lainnya yang berhubungan dengan KLA yang dimulai dari tahun 2018 hingga 2022.
” Kemudian dari OPD terkait, yakni dari klaster satu hingga klaster lima. Contohnya dari Dukcapil terdapat beberapa jumlah penduduk, berapa jumlah anak, berapa yang sudah mempunyai kartu identitas anak (KIA), ” jelasnya [Red]
Discussion about this post