Kaltengtoday.com, Kapuas – Tim Badan Anggaran (Banggar), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah sepakati Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun 2023 disepakati bersama.
Rapat yang berlangsung di ruang gabungan komisi dipimpin langsung Ketua DPRD Ardiansah,S.Hut.,MM.,didampingi Wakil Ketua 1 Yohanes,S.T.,bersama anggota Banggar sedangkan Pemerintah Daerah dihadiri Sekretaris Daerah Drs Septedy,M.Si.,bersama tim TAPD.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah mengatakan,sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan melalui Badan Musyawarah,dilaksanakan pembahasan KUA-PPAS perubahan tahun 2023 antara Banggar bersama TAPD.Dimana dasar sebelumnya dilaksanakan antara komisi 1 hingga IV bersama mitra kerja.
Baca Juga : Â DPRD Mura Terima Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024
“Kami Banggar dan TAPD melakukan pembahasan KUA-PPAS perubahan tahun 2023 hasil pembahasan dari Komisi bersama mitra kerja,”ucap Ketua DPRD Ardiansah,Rabu 6 September 2023.
Legislator fraksi Golkar itu,mengatakan,walaupun sempat jadi skor karena alotnya pembahasan dimana beberapa item program kerja yang dicantumkan angka dan program kerja.Karena perlu ada kejelasan sehingga pembahasan menjadi alot.Memang sempat alot,hingga beberapa kali di lakukan skor untuk di sinkronkan.
“Puji Tuhan akhirnya semua bisa selesai tepat waktu dan berjalan lancar walau sempat di beberapa kali di skor,tetap semua dapat diselesaikan dan berjalan dengan lancar,”terangnya.
Setelah ini lanjut mantan Damang Pasak Telawang itu,tahap berikutnya akan disahkan di paripurna,kemudian diserahkan untuk dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah dan Menteri Dalam Negeri.Setelah itu berlanjut ke RAPBD perubahan 2023.
Baca Juga : Â DPRD Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD Seruyan Tahun 2024
“Plt Bupati bisa tanda tangan KUA-PPAS dan sudah kita konsultasi,”ungkapnya.
Diharapkan,pembahasan RAPBD perubahan tidak akan melampaui masa jabatan Plt Bupati Kapuas dan dipastikan sudah rampung dan anggaran bisa digunakan untuk kegiatan pembangunan di Kabupaten Kapuas.
“Program prioritas masih infrastruktur jalan dan diharapkan di 5 kecamatan di daerah non pasang surut harus rampung karena masih ada desa desa yang terisolir akibat jalan yang rampung,”pungkasnya.[Red]
Discussion about this post