Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Tiga Pejabat Administrator atau Eselon III di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau resmi dilantik.
Tiga jabatan Pejabat Administrator yang dilantik tersebut adalah Sekretaris Dinas Dukcapil Dwi Agustine Dewi, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Harlian Renato dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi kependudukan dan pemanfaatan data, Heri Setiawan.
Baca juga :Â Penjabat Bupati Barsel Sidak Fasilitas dan Pelayanan PDAM Tirta Barito
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Pejabat Administrator Eselon III di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau dilaksanakan di aula kantor Disdukcapil setempat, Rabu (11/1/2023) dipimpin Kepala Disdukcapil Kabupaten Pulang Pisau Subagijo.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten III, Andriani, Staf Ahli Bupati Realisi, Kepala BKPP, Alfonso Rojas, Kepala Bappedalitbang H Juman, Sekretaris Inspektorat, Juandi serta undangan lainnya.
Dalam arahannya, Kepada Disdukcapil Kabupaten Pulang Pisau Subagijo menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Pulang Pisau dan Tim Baperjakat setempat yang telah memproses sehingga hari ini dapat dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Pejabat Administrator dilingkungan Disdukcapil Kabupaten Pulang Pisau.
Pelantikan Pejabat Administrator ini sudah lama kami harapkan. Dan sudah lama mengalami kekosongan, serta berkali-kali kami mengusulkannya. Kami bersyukur hari ini dapat dilakukan pelantikan dan semua jabatan yang kosong terisi semua, ” kata Subagijo
“Jadi, sekali lagi kami mengucapkan terimakasih kepada Ibu Bupati dan Tim Baperjakat serta Tim BKPP. Terimakasih telah memproses untuk memenuhi kebutuhan organisasi di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulang Pisau,” kata Subagijo menyampaikan
Kepada pejabat yang dilantik, Subagijo berpesan agar segera menjalankan tugas dan fungsinya serta menyesuaikan dengan lingkungan kerja yang baru.
Baca juga :Â Penjabat Bupati Barsel Melantik Pengurus TP-PKK
“Disdukcapil itu adalah pelayan publik. Jadi, jangan lupa terhadap marwahnya pelayanan publik, harus memberikan pelayanan sesuai standar operasional pelayanan dengan ramah, ikhlas dan tuntas.
“Kalau di Dinas Kesehatan merupakan merupakan rujukan. Nah, kalau Disdukcapil memberikan pelayanan administrasi kependudukan rujukan/paripurna. Jadi semuanya harus dilayani dengan baik. Kalau ada berkas yang kurang lengkap. Harus dilengkapi. Jika tidak bisa melengkapi bisa dibuatkan Surat Pertanggungan Jawab Mutlak atau SPTJM, dan ini bisa untuk menyelesaikan secara hukum agar dicatat sebagai dokumen pencatatan sipil, ” beber Subagijo
Kemudian, Subagijo juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar menjaga integritas. “Yang paling penting menjaga kekompakan dan keharmonisan dalam bekerja sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post