Kaltengtoday.com, Kasongan – Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Katingan telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Kini, pendaftaran pemilihan kepala daerah resmi ditutup pada pukul 23.59 Wib, Jumat, (30/8/2024).
Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni menegaskan, pendaftaran berlangsung selama tiga hari dimulai sejak 27 hingga 29 Agustus 2024. Dalam proses pendaftaran ini, ada tiga pasangan calon yang sudah menyerahkan berkas persyaratan.
Baca Juga : Â Jelang Pilkada, Polres Barsel Perketat Pengamanan KPU dan Bawaslu
” Pasangan pertama adalah Saiful dan Firdaus yang datang pada pukul 14.00 Wib. Mereka diantarkan para simpatisan dan sejumlah partai pengusung seperti Golkar, Nasdem, PAN, Demokrat, dan PPP dengan total perolehan suara partai sebanyak 33.098,” Katanya, Sabtu (31/8/2024).
Kemudian, untuk pasangan kedua yang datang sekitar pukul 16.00 Wib yakni Sakariyas dan Endang Susilawati. Pasangan tersebut di usung Partai PDI Perjuangan, Gerindra dan Perindo dengan jumlah suara sah parpol pengusung sebanyak 42.578.
Pasangan terakhir yang mendaftar adalah Suhaemi dan Nikodemos yang datang sekitar pukul 20.00 Wib. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera yang
menjadi partai pengusung dengan total suara sah sebanyak 12.906.
” Ada sedikit keterlambatan pada pasangan terakhir karena ada kelengkapan dokumen administrasi yang harus divalidasi. Namun, kami tetap melayani hingga dua jam sampai semuanya sudah dinyatakan lengkap, ” Sebutnya.
Baca Juga : Â KPU Kalteng Terima Pendaftaran 4 Pasangan Bacagub dan Bacawagub
Ia menyebutkan, tahapan selanjutnya yang harus dijalani ketiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Katingan berupa tes pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Bahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan kepolisian dan kodim untuk melakukan pengawalan.
“ Kami akan melakukan proses verifikasi administrasi faktual dan keaslian dokumen. Untuk penetapan akan disampaikan pada 22 september 2024 mendatang, ” Pungkasnya.  [Red]
Discussion about this post