Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Program pencanangan kelurahan bebas narkoba (bersinar) terus digaungkan Pemerintah Kota Palangka Raya. Bahkan saat ini terdapat tiga kelurahan yang segera dicanangkan masuk dalam program bersinar. Ketiganya adalah Kelurahan Pahandut Seberang, Kelurahan Menteng dan Kelurahan Tumbang Rungan.
Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan pencanangan tersebut sebagai bentuk kolaborasi dan komitmen Badan Narkotika Nasional dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Baca Juga : Sekda Kalteng Adakah Rakor RAD P4GN-PN Tahun 2023
“Untuk pemberantasan narkoba perlu adanya sinergitas antar pihak terkait untuk melaksanakan P4GN yang salah satunya membentuk kampung bersinar,” kata Hera, Jumat (27/10/2023).
Menurut Hera, narkoba berkaitan dengan penjahat, penyalahgunaan dan masyarakat. Karena itu langkah progresif harus diambil untuk memberantas peredaran barang haram tersebut di Kalimantan Tengah khususnya di Kota Palangka Raya.
Baca Juga : Relawan Anti Narkoba Gumas Ikuti Bimtek P4GN-PN
“Salah satunya yaitu melalui pembentukan kelurahan bersih narkoba ini,” ungkapnya.
Hera mengatakan, sejak tahun 2020-2023 pemerintah kota telah menetapkan sebanyak 11 kawasan kelurahan bersinar. Dengan terus bertambahnya kelurahan bersinar diharapkan akan lebih efektif lagi dalam mencegah dan pemberantasan. [Red]
Discussion about this post