kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sebanyak 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya, mengikuti tes urine narkoba.
Dari 50 ASN yang mengikuti tes urine, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba atau bebas dari penggunaan obat-obatan terlarang.
Kepala Disperkimtan Palangka Raya, Imbang Triadmaji mengatakan, tes urine narkoba tersebut merupakan kegiatan yang dilakukan rutin setiap tahun, guna memastikan ASN dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) bebas dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif.
Baca Juga : Personil Polres Katingan Jalani Tes Urine
“Khusus untuk PTT, tes urine bebas narkoba dilaksanakan setiap akhir tahun anggaran sebagai prasyarat dan bahan evaluasi kinerja apakah dapat dipertahankan atau tidak,” katanya, Kamis (16/6/2022).
Dijelaskannya, selama ini belum ada satupun pegawai yang terjerat penyalahgunaan zat adiktif berbahaya. Ini merupakan komitmen Disperkimtan untuk mendukung program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Pasalnya, pemerintah telah menyadari tentang kerugian jiwa akibat penyalahgunaan narkoba. Sehingga, tes urine sangat penting dilakukan bagi seluruh ASN.
“Tentu jika ada ASN yang tersandung kasus narkoba, itu akan berdampak buruk pada pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Terlebih, sebagai salah satu instansi yang bergerak melayani masyarakat dalam hal pembangunan, pembinaan dan pemeliharaan infrastruktur, para pekerja di dalamnya bekerja dengan intensitas serta target yang tinggi.
Baca Juga : Mendadak Kapolres Katingan Tes Urine Personel Polres Katingan
Untuk itu, pihaknya tidak membenarkan jika ada ASN yang beralasan menggunakan narkoba sebagai doping untuk menunjang pekerjaan.
“Kami tak ingin hal itu menjadi faktor dibenarkannya penyalahgunaan zat adiktif berbahaya. Guna menjaga kualitas kinerja, saya sangat mendukung langkah pemeriksaan bebas narkoba ini,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post