Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kuasa Hukum Masyarakat Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Ornela Monty mengapresiasi upaya Polres Kotawaringin Timur (Kotim) yang berhasil meringkus terduga pelaku penyerangan dan pengancaman masyarakat di Desa setempat beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, pada minggu kemarin Polres Kotim telah mengamankan HA, salah satu pelaku penyerangan dan pengancaman yang dilaporkan oleh masyarakat Desa Pelantaran.
HA dilaporkan oleh masyarakat Desa Pelantaran usai aksinya melakukan penyerangan ke dalam kebun kelapa sawit yang tengah bersengketa dan mengancam masyarakat dengan menggunakan senjata tajam beberapa bulan yang lalu.
Baca Juga : Â Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Peremajaan Sawit Rakyat
“Kita mengapresiasi langkah dari Polres Kotim yang telah menangkap HA, sebagai salah satu pelaku pengancaman kepada masyarakat,” katanya, Selasa, 5 September 2023.
Dia meyakini, jika Polri sebagai ujung tombak keadilan dalam membela kebenaran tidak akan tebang pilih dalam menjalankan tugasnya. Polri juga merupakan ujung tombak bagi masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan di Republik Indonesia.
Lebih lanjut Ornela Monty berharap, Polres Kotim dapat terus bertindak responsif dalam menangani laporan masyarakat. Mengingat sejauh ini banyak dugaan aksi premanisme yang dilakukan sekelompok oknum yang meresahkan warga di sekitar Desa Pelantaran.
Baca Juga :Â Kasus Peremajaan Sawit Rakyat Di Katingan Bergulir
“Kita sangat mengapresiasi kinerja dari Polres Kotim dalam mengungkap kasus ini. Masih ada beberapa laporan kita dari warga Desa Pelantaran yang diharap juga dapat segera diselesaikan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post