Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang menyebutkan akan perlu dipertimbangkannya subsidi negara pada banyak komoditas, semakin tepat sasaran.
“Seperti halnya pupuk bersubsidi yang selama ini justru dipermainkan, sehingga merugikan petani,” kata Teras Narang kepada awal media, Senin (18/11/2024).
Ia mengapresiasi Kapolres Murung Raya, AKBP Irwansyah, yang baru saja mengungkap penyalahgunaan penyaluran pupuk bersubsidi sejumlah 128 ton.
Baca Juga :Â Kepemimpinan Berlandaskan Agama Terus di Pupuk Pemko Palangka Raya
“Sebuah angka yang mestinya besar untuk mendukung petani-petani kita. Bisa dibayangkan dari alokasi 144 ton, yang seharusnya disalurkan pada petani di areanya, namun tersalurkan hanya 16 ton saja,” tuturnya.
Hal Ini juga menurutnya merupakan ketidakadilan dan praktik yang tidak sehat bagi negara ini yang bertahun-tahun bicara ketahanan dan kedaulatan, serta soal ancaman krisis pangan.
“Untuk itu saya mendorong agar alokasi subsidi pupuk untuk petani dapat diperbaiki, begitu pun tata kelola dan distribusinya, agar tepat sasaran,” ucapnya.
Dengan digitalisasi perbaikan menyeluruh, termasuk pengelolaan data petani yang perlu subsidi, menurutnya mesti dapat dilakukan. Namun rupanya masalah integritas dan ketaatan hukum para pemangku kepentingan belum mendukung sepenuhnya.
“Belum dalam keadaan yang baik-baik saja. Saya teringat masukan petani kita di beberapa kabupaten di Kalteng yang sempat menyebut pupuk tanpa subsidi harga pun tak masalah, asal kuota pupuknya tersedia dan tepat waktu,” ungkap mantan gubernur Kalteng ini.
Teras Narang menegaskan, hal tersebut merupakan sebuah usul yang datang dari keprihatinan atas distribusi yang bermasalah, namun rasanya perlu digarap serius, terlebih jika subsidi bisa dialihkan dari harga pupuk, langsung ke petani atau kelompok tani.
“Untuk aparat penegak hukum, saya harap semakin serius, tak hanya dalam penindakan penyimpangan tapi juga dalam pengawasan serta pencegahan. Selain itu, pola pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk tahun 2023 di Murung Raya, juga dilakukan untuk semua wilayah setiap tahun dengan secara konsisten dan konsekuen,” terangnya lagi.
Baca Juga :Â Warga Desa Tuwung Perkuat Optimalisasi Sumber Daya Lokal Dalam Pembuatan Pupuk Organik Cair dari Tanaman Purun
Selain itu, ia mengungkapkan, bila penegakan hukum dari hulu ke hilir berjalan optimal, ia berharap penyimpangan seperti kasus pupuk bersubsidi di Murung Raya, tak perlu terjadi lagi di seluruh Kalteng.
“Sebagaimana juga yang menjadi harapan dan tekad Presiden Prabowo Subianto, yaitu untuk memberantas korupsi yang melanggar hak ekonomi dan sosial masyarakat, serta merupakan kejahatan yang luar biasa,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post