kaltengtoday.com, Kasongan– Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfostandi) Kabupaten Katingan Wim bersama Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Katingan Adventus melakukan serah terima pengembangan aplikasi website Disperkimtan Kabupaten Katingan. Termasuk didalamnya aplikasi Sistem Informasi Pertanahan Ayun Itah.
Baca juga :Â Diskominfo Harapkan Aplikasi Siskeudes Dirasakan Seluruh Desa di Kotim
” Sebelum melakukan serah terima kegiatan didahului dengan penandatanganan Berita acara serah terima aplikasi antara kedua belah pihak pimpinan SOPD terkait,” Kata Kepala Disperkimtan Kabupaten Katingan, Adventus, Sabtu (27/5/2023)
Menurutnya, aplikasi yang dibangun oleh tenaga ahli web programmer berharap agar aplikasi-aplikasi ini akan dapat lebih meningkatkan kinerja Disperkimtan. Terutama dalam melayani masyarakat dimana dapat memudahkan warga.
” Terutama kecamatan untuk mendaftarkan kepemilikan tanah. Maka, warga desa atau kecamatan hanya perlu menyematkan info pemohon dan info aset, ” jelasnya.
Baca juga :Â Diskominfo Barsel Mengusulkan Pemasangan 18 Tower BTS Baru
Ia menyebutkan, termasuk di dalamnya titik-titik koordinat penanda batas aset. Ini juga memudahkan pihak Disperkimtan sehingga segala permohonan terkait dapat terekam secara digital dan dapat dicari kembali.
Dari permohonan yang diajukan Disperkimtan akan menilai titik-titik koordinat valid ataukah bersinggungan dengan aset lain. Permohonan dapat ditolak maupun diterima.
” Jika diterima, Disperkimtan akan memberikan no registrasi dan SP2FBT yang berikutnya dapat digunakan untuk surat menyurat kepemilikan,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post