Kaltengtoday.com, Kasongan – Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto mengingatkan reformasi birokrasi adalah salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance. Sama halnya dalam melakukan pembaharuan atau perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan.
“Perubahan ini perlu difokuskan pada penataan dan transformasi organisasi, agar menjadi kian responsif, lebih lincah serta adaptif. Apalagi dalam pelayanan publik, harus sesuai dengan tujuan reformasi, ” kata Marwan, Kamis (19/10/2023)
Baca Juga :Â DPRD Usulkan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif
Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi, indeks RB Pemerintah Kabupaten Katingan pada tahun 2022 mengalami peningkatan. Tahun 2021 memperoleh indeks RB sebesar 48,88 persen dengan kategori C. Sedangkan pada tahun 2022 memperoleh indeks RB sebesar 53,44 dengan kategori CC.
Menurutnya, hasil evaluasi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah kabupaten setempat telah berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui perbaikan berkelanjutan. Disisi lain, sehubungan dengan perubahan road map reformasi birokrasi nasional, pemerintah kabupaten juga seharusnya menyesuaikan dengan menyusun kembali road map reformasi birokrasi tahun 2023-2024.
Baca Juga :Â DPRD Imbau Warga Jaga Kondusifitas Pilkades
Rencana aksi reformasi birokrasi tahun 2023 juga telah disusun berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Terkait rencana aksi reformasi birokrasi secara general dan reformasi birokrasi tematik saat ini pelaksanaanya dalam proses evaluasi internal.
“Rencana aksi reformasi birokrasi tematik pemerintah kabupaten setempat mengangkat empat tema yaitu penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi pemerintah dan prioritas aktual presiden,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post