kaltengtoday.com, Palangka Raya – Saat ini, kasus perundungan atau bullying di satuan pendidikan masih menghantui anak-anak yang sedang mengenyam pendidikan di sekolah. Khususnya pada pendidikan tingkat dasar di Indonesia. Termasuk di Kota Palangka Raya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan mengatakan, upaya perlindungan anak harus dilakukan dengan tindakan serta langkah konkret yang cepat dan tepat, apabila ada laporan terjadi kasus bullying.
“Seperti halnya menanggapi laporan kasus bullying di salah satu SD di Kota Palangka Raya, tentu kami segera mengambil tindakan untuk mendampingi korban dan pelaku. Bahkan tim DPPKBP3APM mendatangi sekolah tersebut, mengingat anak-anak sudah kembali bersekolah,” katanya, Selasa 28 Maret 2023.
Baca Juga : Kadisdik Kota Palangka Raya: Kasus Perundungan, Sudah Dimediasi Sekolah
Kedatangan tim DPPKBP3APM ke sekolah tersebut, sebagai upaya untuk mengkomunikasikan kembali dengan pihak sekolah dan pihak terkait lainnya. Terutama berkenaan dengan dilakukannya pendampingan, baik itu untuk korban maupun bagi pelaku.
“Kami juga tentunya berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Terutama dari unit PPA dalam hal penanganan kasus ini,” ucapnya.
Dijelaskannya, dalam menanggapi adanya laporan kasus bullying di sekolah, maka terlebih dahulu harus dilakukan investigasi dan asesmen. Terutama mengidentifikasi dari semua keterangan. Baik dari pihak sekolah, guru, orangtua pihak terkait lainnya hingga anak didik.
Namun perlu diingat, dalam menangani kasus bullying di satuan pendidikan maka memerlukan pendekatan yang tepat. Jangan sampai akibat penanganan yang salah, malah mengganggu kejiwaan si anak. Baik itu korban atau pelaku.
“Sebab mereka masih berusia anak-anak. Jadi semuanya harus dilakukan dengan rasa simpati dan komunikasi yang baik, guna menyatukan pemahaman yang sama dalam menyelamatkan generasi penerus,” ujarnya.
Baca Juga : Mediasi Alot, Keluarga Korban Tetap Ingin Kasus Perundungan Anak Diselesaikan PPA Polresta Palangka Raya
Sementara itu agar kasus bullying tidak terulang, lanjut Sahdin Hasan, maka DPPKBP3APM Kota Palangka Raya bersama pihak terkait seperti dinas pendidikan, akan mengoptimalkan edukasi dan sosialisasi sehingga tidak terjadi lagi kasus bullying di sekolah.
“Kami mendorong bagaimana menciptakan dan menguatkan, karakter mulia anak dan karakter mulia keluarga, agar mampu menjalankan kehidupan sosial bermasyarakat dengan baik,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post