Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Sebagai tanggapan sekaligus tindak lanjut atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Pemerintah Kabupaten Barito Timur langsung menggelar rapat koordinasi (Rakor), yang dilangsungkan tadi (Selasa, 3/10/2024) di Ruang Rapat Kantor Bupati Bartim.
Selain sebagai respon, rakor juga bertujuan mengevaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, yang telah memasuki Triwulan III.
Baca Juga :Â Legislator di Palangka Raya Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Masuk di APBD 2025
Dalam rapat yang dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Indra Gunawan SE MPA, yang memimpin rakor, menekankan pentingnya langkah untuk menindaklanjuti temuan BPK, dengan sejumlah perbaikan.
“Temuan dari LHP BPK adalah masukan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Saya harap seluruh OPD bisa mengambil langkah cepat dan tepat menindaklanjuti temuan ini,” kata Pj Bupati.
Rapat juga membahas evaluasi pelaksanaan APBD 2024, dimana Pj Bupati meminta semua OPD memaksimalkan serapan anggaran, memastikan anggaran yang sudah dialokasikan benar-benar dapat beri manfaat bagi masyarakat. [Red]
Discussion about this post