Kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono mengatakan, pencapaian prevalensi stunting di Kabupaten Katingan Tahun 2022 sebesar 29,9 persen mengalami kenaikan 0,6 persen dari tahun 2021 sebesar 29,3 persen dan menempati peringkat ke lima kabupaten Katingan tertinggi di Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca juga :Â Pemkab Katingan Fokus Penanganan Stunting
” Tentunya hal ini menjadi perhatian bersama bahwa memerlukan kerja yang lebih keras lagi dalam penurunan stunting menuju target 20,29 persen di tahun 2023 ini dan 16,33 persen, ” Katanya, Senin (26/6/2023).
Menurutnya, upaya percepatan penurunan stunting tidak cukup hanya dengan upaya pemerintah saja. Tetapi semua pihak termasuk mitra dan stakeholder terkait yang artinya harus terjadi sinergitas antara pihak-pihak dalam aksi-aksi percepatan penurunan stunting.
” Itu harus dibarengi dengan adanya perubahan perilaku didalam masyarakat untuk memerangi bahaya stunting yang kedepannya dapat mengancam rendahnya kualitas sumber daya manusia khususnya di Katingan, ” Bebernya.
Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun Tahun 2021 dengan melakukan implementasi lima pilar strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting yang diantaranya peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan, peningkatan komunikasi perubahan perilaku, pemberdayaan masyarakat, peningkatan konvergensi, intervensi spesifik dan sensitif, peningkatan ketahanan pangan, gizi, penguatan dan pengembangan sistem data.
Baca juga :Â Katingan Kejar Penurunan Stunting
Dengan demikian, pemerintah daerah harus melakukan intervensi bagi pasangan yang baru menikah atau berkeluarga. Penekanan itu berupaya mempersyaratkan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan yang baru menikah atau keluarga baru untuk menekan kasus stunting baru di Bumi Penyang Hinje Simpei. [Red]
Discussion about this post