kaltengtoday.com, Kasongan – Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) mendapat sorotan dari pihak aparat penegak hukum. Itu dilakukan guna menjaga ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mencegah terjadinya antrian serta penyalahgunaan BBM.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan dan monitoring ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Buntut Bali, Kecamatan Pulau Malan.
Baca Juga : Â Tidak Ada Toleransi! Penginapan di Seluruh Wilayah Akan Dirazia
” Pemeriksaan ke SPBU ini untuk memastikan keamanan dan kelancaran aktifitas masyarakat. Terutama dalam pengisian BBM di SPBU dan mencegah terjadinya penyalahgunaan bahan bakar, ” Katanya, Kamis (22/6/2023)
Selain untuk memantau pendistribusian, pihaknya juga mengimbau kepada petugas SPBU untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan peka terhadap perkembangan situasi.
Baca Juga : Â Tak Bawa KTP, Puluhan Warga Terjaring Razia
” Patroli dan monitoring sebagai upaya menjaga area SPBU, dan juga mengantisipasi terjadinya kemacetan serta penyalahgunaan BBM,” Pungkasnya.
Ia menekankan, selama proses pemeriksaan jangan sampai ada oknum SPBU dan pembeli yang sengaja melakukan penimbunan dengan membeli bahan bakar yang melebihi jumlah dan kapasitas yang banyak. Apalagi, BBM yang bersubsidi di jual kepada jenis kendaraan yang cukup elit dan kendaraan plat merah atau dinas. [Red]
Discussion about this post