Kaltengtoday.com, Kasongan – Polres Katingan memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor di Jalan Pembangunan, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir. Dengan begitu, ada efek jera yang dirasakan oleh masyarakat selaku pengguna jalan.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasatlantas AKP Hariyanto mengatakan, pihaknya menemukan masih ada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas. Apalagi, dengan tidak memakai helm saat berkendara dan langsung dilakukan peneguran dan edukasi secara humanis.
Baca Juga : Polres Katingan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti
” Ketika menemukan pelanggar lalu lintas secara kasat mata di jalan raya, polisi dalam hal ini pun lebih mengutamakan edukasi dan teguran. Sehingga, mereka sadar dan hati-hati dalam berkendara di jalan, ” Jelasnya.
Hariyanto menekankan, dengan teguran simpatik ini diharapkan masyarakat Kabupaten Katingan bisa lebih menaati lalu lintas. Terlebih, ini demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain yang melintas.
” Besar harapan melalui edukasi dan teguran simpatik ini, masyarakat bisa semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan berlalulintas. Mengingat keselamatan diri sendiri maupun orang lain itu sangat penting,” Harapnya.
Baca Juga : Operasi Patuh Telabang 2023 Siap Diberlakukan di Polres Katingan
Menurutnya, jangan sampai teguran ini tidak dengar. Sebab, semua ini untuk keselamatan bagi semua pihak apalagi keluarga tentu menunggu di rumah. Jadi, berhati-hatilah ketika menggunakan kendaraan di jalan. [Red]
Discussion about this post