kaltengtoday.com, Sampit – Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Seruyan terutama tuntutan masyarakat akan realisasi plasma 20 persen mendapat perhatian khususnya dari Bupati Kotim Halikinnor.
Dirinya pun menyampaikan, jangan hanya investor saja yang meraih untung dan menikmati hasil kebun tersebut, masyarakat juga harus sejahtera atas kehadiran perusahaan perkebunan yang ada di Bumi Habaring Hurung ini.
“Meski ada tuntutan dan juga demo, kita inginkan agar daerah kita tetap aman dan kondusif. Kepada perusahaan juga jangan hanya diam. Harus bisa mengevaluasi terkait tuntutan tersebut,”jelas Halikin, Selasa 11 Juli 2023.
Baca Juga : Legislator : Realiasasi Kewajiban 20 Persen Plasma Hanya Pepesan Kosong
Jujur saja, dirinya prihatin atas apa yang terjadi di Kabupaten Seruyan. “Tentu, dengan kejadian ini ada hal yang perlu menjadi perhatian dan juga pembelajaran yang amat penting,”akuinya.
Bagaikan api di dalam sekam, suatu saat sekam akan terbakar lantaran api yang menjalar. Hal ini juga berlaku terhadap tuntutan plasma ini. Perusahaan harus segera menyelesaikan kewajibannya. Ucapnya lagi.
Pihaknya juga sudah membentuk tim untuk mendata plasma dibeberapa perusahaan yang ada di Kotim ini. “Kami juga bekerjasama dengan organisasi masyarakat, perusahaan juga harus memberikan kita data dan menginformasikannya pula,”tegasnya.
Baca Juga : Disbun Kalteng Terus Dorong Peningkatan Realisasi Plasma
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga telah membentuk tim agar menginventarisir plasma. Pihaknya kerjasama dengan beberapa organisasi masyarakat dan meminta perusahaan segera menginformasikan.
“Pemda juga akan memfasilitasi sesegara mungkin, jangan sampai terjadi yang tidak kita inginkan terjadi. Kita inginkan, antara investor, pemda dan juga masyarakat bisa berdampingan, tentunya harus harmonis dan sesuai dengan aturan apalagi masalah plasma ini,”tutupnya[Red]
Discussion about this post