kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Rapat Paripurna ke 6 masa sidang III tahun 2022 yang dilaksanakan pada Kamis malam (12/10) terdapat 4 agenda sekaligus yang dilaksanakan. Salah satunya yakni penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Murung Raya (Mura) terhadap perubahan tata tertib.
Adanya perubahan tata tertib DPRD Mura, disampaikan langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Mura, H. Rumiadi serta kemudian diserahkan untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.
“Terdapat beberapa poin yang akan dilakukan perbaikan dan penyesuaian terhadap tata tertib DPRD Mura sebelumnya dalam rangka meningkatkan kinerja DPRD Mura sesuai dengan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan,” papar H. Rumiadi.
Baca Juga : Â Bupati Sampaikan Tiga Raperda Pada Rapat Paripurna
Adapun materi yang akan dilakukan penyesuaian yakni tentang pelaksanaan rapat-rapat DPRD Mura, selanjutnya tentang peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) DPRD Mura serta terhadap kinerja-kinerja DPRD Mura yang termuat pada rencana kerja.
“Beberapa poin tersebut akan dilakukan penyesuaian sebagai bentuk peningkatan kinerja DPRD Mura sebagaimana aturan yang berlaku dengan harapan dapat menjalan tugas dan fungsi sebaik mungkin kedepannya,” tegasnya.[Red]
Discussion about this post