Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Desa Tanjung Riu yang ada di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas dicanangkan sebagai Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar). Pencanangan itu dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng bersama unsur pemerintah daerah setempat pada, Rabu (18/10/2023).
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Guanhin mengatakan, pencanangan Desa Bersinar merupakan instruksi dari presiden kepada seluruh kementerian dan pemerintah daerah. Sebab program tersebut diyakini ampuh mencegah peredaran narkoba.
Baca Juga :Â Lima Orang Diduga Dalam Pengaruh Narkoba Saat Bentrokan
“Pemerintah daerah memberikan apresiasi atas terlaksananya pencanangan Desa Bersinar yang ada di Kabupaten Gunung Mas ini,” kata Guanhin.
Seperti kita ketahui, lanjut dia, penyalahgunaan narkoba merupakan suatu kejahatan yang luar biasa karena dapat merusak generasi bangsa. Hal ini merupakan ancaman bagi negara Indonesia maupun dunia.
“Narkoba ini sangat berbahaya, karena bisa jadi senjata yang mampu melumpuhkan generasi bangsa,” tandasnya
Baca Juga :Â Masyarakat Kotim Dukung Penuh Aparat Berantas Narkoba
Oleh karenanya, narkoba harus segera diberantas dan ditangani secara menyeluruh. Penyalahgunaan narkoba juga tidak memandang usia, baik tua maupun muda dapat terjerembab di dalamnya. Apalagi saat ini peredaran narkoba sudah menyasar pada kaum milenial.
“Dengan demikian tentu dibutuhkan peran serta dari semua pihak untuk memeranginya,” harapnya. [Red]
Discussion about this post