Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang mahasiswi di Palangka Raya berinisial BU (20) curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, H. Shamsudin atau Cak Sam, akibat diancam mantan pacarnya.
Korban diancam KM (24) seorang pemuda yang berdomisili di Sukabumi, Jawa Barat, karena tidak terima diputusin sepihak oleh Bunga.
“Korban diancam kalau tidak mau balikan dengan pelaku, maka akan disebarluaskan ke media sosial foto dan video korban yang tanpa busana,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Senin, 7 Agustus 2023.
Baca Juga :Â Humas Polda Kalteng Edukasi Bijak Bermedsos dan Stop VCS Kepada Siswa SMAN 1 Jabiren
Dijelaskannya, korban dan pelaku hanya pacaran online dan tidak pernah ketemu. Korban kenal dengan pelaku, melalui aplikasi jodoh Heloyo kemudian sepakat pacaran.
“Saat pacaran mereka melakukan video call sex atau VCS dan direkam layar oleh pelaku,” ucapnya.
Setelah menerima curhatan dari korban, Cak Sam kemudian melakukan mediasi online dengan memberikan pemahaman kepada pelaku, jika menyebarkan konten pornografi itu melanggar hukum. Kalau sudah tidak ada hubungan lagi, jangan saling mengganggu.
Baca Juga :Â Tips Hindari Pemerasan Melalui Modus VCS
“Akhirnya pelaku menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada korban serta berjanji tidak akan menyebarkan foto atau video pornografi,” ujarnya. [Red]
Discussion about this post