Kalteng Today – Palangka Raya, – Anggota Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Kepada Masyarakat.
Hal tersebut juga dilaksanakan oleh Bripka Eko Pramono sembari membawa papan portabel berisi imbauan Prokes dan 5 M dan menyambangi warga di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya, Senin (30/08/2021) pagi.
Eko mengungkapkan, selain untuk mensosialisasikan Prokes kehadirannya di lokasi tersebut juga bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan warga sekaligus mewujudkan rasa aman dan nyaman dengan kehadiran anggota Polri di tengah-tengah masyarakat.
Baca juga : Cegah Penyebaran Covid-19, Sat Lantas Polres Seruyan Sosialisasi
Dirinya menambahkan, penerapan prokes dalam aktivitas sehari-hari merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah dan menekan angka penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Rakumpit.
“Mari kita jadikan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M) sebagai kebiasaan baru yang kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya.[Red]
Discussion about this post