Kalteng Today – Palangka Raya – Menindaklanjuti laporan masyarakat adanya aktivitas peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Puntun, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali bekerjasama dengan Ditsamapta Polda Kalteng untuk melakukan pengrebekan di tempat yang dikenal dengan kampung narkoba Palangka Raya, Jum’at (29/5/2020) sore.
Hasilnya, 6 orang yang diduga kuat sebagai pengedar, pemakai dan juga kurir berhasil diciduk oleh petugas gabungan.
Penggerebekan sarang narkoba di kawasan puntun ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP, Kombes Pol Tonni Sinambela yang didampingi oleh Wakil Direktur Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar dan Kepala BNNK Palangka Raya, AKBP Miga Nugraha.
Kombes Pol Tonni Sinambela mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah mendapatkan informasi adanya aktivitas peredaran narkoba , padahal kawasan tersebut sudah sering kali dilakukan penindakan.
Ada tiga tempat yang menjadi sasaran pengrebekan yakni di jalan Gang Sayur, Gang Hidayah dan Puntun Ujung dimana tempat tersebut pernah dibakar petugas.
Baca Juga Obrak Abrik Puntun, Polisi Angkut 14 Pengguna Narkoba
Lagi !!! Komplek Puntun di Gerebek BNNP & Polda Kalteng
Alhasil selain mengamankan para pelaku, Petugas gabungan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa bekas peralatan isap sabu, sejumalh uang tunai dan puluhan paket sabu siap edar.
Saat ini semua pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan digelandang ke Kantor BNNP Kalimantan Tengah. [Afr]
Discussion about this post