Kalteng Today – Palangka Raya – Sarang narkoba di kawasan padat penduduk di Komplek puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya kembali digerebek oleh petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) yang di Backup Oleh Direktorat Samapta Polda Kalteng pada Selasa sore (19/5/2020)
Penggerebekan tersebut dilakukan disebuah rumah gang sayur yang disinyalir menjadi tempat para penikmat barang haram narkoba jenis sabu.
Tempat ini tidak jauh dari tempat penggerebekkan sebelumnya yang dilakukan beberapa waktu lalu di wilayah yang sama.
Petugas gabungan yang berhasil merengsek masul ke TKP dan menangkap 10 orang beserta barang bukti peralatan alat hisap sabu di rumah tersebut.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng Kombes Pol Tony Sinambela yang didampingi Wakil Direktur Samapta Polda Kateng AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, “Kami dari BNNP Kalteng mendapat back up dari Ditsamapta Polda Kalteng sehingga bisa masuk dan mengamankan sejumlah pelaku atas penyalagunaan narkoba di wilayah Puntun ini” terangnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa pihaknya mendapati ada loket disuatu rumah berikut 1 orang penjaga yang berhasil diamankan.
“Barang bukti ada narkotika jenis sabu sudah dalam paket yang sudah tertera harganya. Ada puluhan paket dan alat penghisap (bong) serta senjata tajam juga ditemukan” ungkap Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng Kombes Pol Tony Sinambela.
Baca juga Polresta Palangkaraya Kembangkan Terus Penggerebekan Sarang Narkoba Di Puntun
Lehih lanjut juga dijelaskan, “Untuk berapa lama aktifitas beroperasinya sarang narkoba ini sendiri masih kita dalami dan para pelaku nantinya akan kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan” Tandasnya. [Afr]
Discussion about this post