kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Tidak hanya Desa Dambung, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, yang ‘hangus’ oleh keputusan pusat lewat Permendagri No 40 Tahun 2018. Tapi juga berefek ke kemungkinan adanya areal milik desa tetangga, yaitu Sumber Garunggung, tergerus akibat penghilangan wilayah tersebut.
Kepala Desa Sumber Garunggung, Supardi Wihel, menyatakan hal tersebut (Sabtu, 15/04/2023) menjadi dugaan yang akan ditelusuri lebih jauh. Karena dua desa ini, bukan hanya berbatasan, tapi juga memiliki akar historis rumpun Dayak Lawangan yang berkaitan.
Baca Juga : Â Disdukcapil Mulai Menerapkan IKD Menuju Era Digitalisasi
Yang jelas, menurut Supardi, Kalteng, khususnya Bartim, sangat dirugikan dalam hal ini. Untuk itulah, ia mendukung upaya DPRD Bartim yang membawa aspirasi masyarakat ke Kementerian Dalam Negeri dalam memperjuangkan kembalinya Dambung ke pangkuan Bartim/ Kalteng.
“Makanya saya mempertanyakan hilangnya peta Desa Dambung di kementerian. Kenapa sampai bisa terjadi, dan kesannya semudah itu. Desa, tidak serta merta bisa dihilangkan,” ujar Supardi lagi.
Menurutnya, seandainya pun hendak dilakukan, tentu eloknya ada surat pemberitahuan dulu ke pemerintah setempat.
Baca Juga : Â Dewan Barsel Kunker ke DPRD Kota Palangka Raya, Kaji Banding Soal Pokir
“Lagi pula, Dambung kan sudah masuk dalam daftar pemekaran desa sebelumnya, yang terdapat 101 desa di Bartim. Bahkan sudah dilakukan pembangunan infrastruktur desa seperti Balai Adat, Pustu dan sebagainya,” ucap Supardi lagi. [Red]
Discussion about this post