kaltengtoday.com, Buntok – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) menyebutkan bahwa pada tahun anggaran 2023 mendatang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat akan mendapatkan tambahan dana dari pusat berupa Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp180 miliar lebih.
Ketua DPRD Barsel, M Farid Yusran mengatakan, karena adanya penambahan dana dari pusat tersebut dan belum adanya kepastian jumlah sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022, maka pihaknya dan TAPD belum bisa menentukan realisasi Silpa di APBD murni tahun 2023.
Baca Juga : Perda Perubahan APBD Barsel 2022 dan Pilkades Disepakati
“Dengan adanya dana itu, kita tidak lagi menggunakan SiLPA. Karena angka itukan belum ada kepastian, kalau bahasa keuangannya itu belum audited atau belum diaudit. Sehingga angkanya belum pasti,” ucap Farid, Kamis (24/11/2022).
Karena kondisi itulah, Silpa tidak bisa digunakan pada APBD murni, melainkan bisa dipergunakan pada APBD perubahan, singkatnya. [Red]
Discussion about this post