kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melaksanakan rapat koordinasi teknis (Rakornis) pemerintah desa dan peningkatan kapasitas aparatur desa.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Bappedalitbang setempat, Senin (29/5/2023) itu dibuka langsung oleh Staf Ahli, Edi P Casmani mewakili Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita didampingi Wakapolres Kompol Edia Sutaata, Dandim 1011/KLK Letkol Inf. Khusnun Dwi Putranto, Kadis PMD, Herman Wibowo, Jaksa Fungsional Chabib Saleh mewakili Kejari Pulang Pisau, Camat dan Kades se Kabupaten Pulang Pisau.
Baca Juga : DPMD Kalteng Gelar Sosialisasi Peningkatan Peran Pemuda di Barsel
Membacakan sambutan Bupati, Staf Ahli Bupati Edi P Casmani mengatakan bahwa setelah sekian lama situasi Covid-19 kurang lebih dua tahun terakhir, banyak agenda kegiatan yang menjadi rutinitas seperti rapat koordinasi tidak dapat dilaksanakan. Jadi, saya menyambut antusias kalau hari ini saya selaku pimpinan daerah bisa bertemu dan bertatap muka dengan dengan semua kepala desa di Kabupaten Pulang Pisau yang dikemas dalam kegiatan Rakornis.
” Sebagaimana kita ketahui, bahwa membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa adalah tugas pemerintah daerah (Kabupaten). Dalam mendukung hal tersebut, kata Edi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) telah menyusun rencana kegiatan termasuk salah satunya adalah kegiatan Rakornis Pemdes dengan menghadirkan narasumber dari APH maupun OPD terkait yang berhubungan dengan isu-isu yang menjadi perhatian kita saat ini seperti pencegahan penyalahgunaan dana desa (DD), pungli, narkoba, pemilu dan lainnya, ” kata Edi P Casmani.
Baca Juga : DPMD Kapuas Fasilitasi Kegiatan TOC dari Lakpesdam PBNU Bagi 4 Desa Ini
Beberapa waktu lalu, kata Edi, saya menghadiri rapat koordinasi pemberantasan korupsi dengan Tim Deputi Bidang koordinasi dan supervisi KPK. Ada delapan area yang menjadi sorotan dan perhatian mereka. Salah satunya adalah tata kelola desa. Adapun laporan data, dokumen maupun kegiatan yang diminta KPK dan dilaporkan melalui aplikasi MCP. Adalah regulasi tata kelola desa, sistem keuangan desa, laporan konsolidasi APBDES , publikasi dan transparansi database, aset desa serta pengawasan APIP.
Baca Juga : DPMD Kalteng Gelar Berbagi Berkah dengan Menyalurkan 500 Paket Sembako di Barsel
” Untuk itu saya minta kerjasama kita semua agar terhadap hal tersebut bisa dipenuhi sehingga KPK mempunyai penilaian yang baik terhadap tata kelola desa di Kabupaten Pulang Pisau,” pungkasnya.
Terkait dengan dana desa, Edi berpesan agar penyalurannya bisa tepat waktu dan sasaran. Untuk itu, saya minta desa bisa cepat dalam penyerapan dan peng-SPJannya.
” DPMD dan BPPKAD juga cepat dalam kepengurusan dan pencairannya sehingga dana desa bisa digunakan untuk pembangunan di desa dan saya tidak ingin mendengar gaji perangkat desa yang terlambat dibayar, ” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post