kaltengtoday.com, Kasongan – Kepala Diskominfostandi Kabupaten Katingan Wim Ngantung melalui Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Kabupaten Katingan Diahkomalasari menegaskan, pihaknya memberikan arahan dan pemahaman tentang penulisan berita dan etika bermedia sosial bagi kelompok informasi masyarakat (KIM) Desa Karuing, Kecamatan Kamipang dalam rangka mendukung Desa Karuing sebagai pilot project desa digital tahun 2023.
” Dalam masyarakat perlu mengetahui informasi-informasi yang sedang dan berlangsung di Desa Karuing. Untuk itu, KIM bertugas untuk menyampaikan informasi dimaksud,” Katanya, Kamis (25/5/2023).
Baca Juga : Bijaklah Dalam Menggunakan Media Sosial
Menurutnya, cara penyampaian infomasi yang dilakukan oleh KIM dengan membuat informasi yang didapat kesebuah berita. Mala, penulisan berita yang baik terdiri dari judul berita dan judul berita harus mencerminkan isi berupa kalimat lengkap
” Minimal subjek dan predikat dalam rumus kalimat SPOK atau subjek, predikat, objek dan keterangan,” jelasnya.
Kemudian, penulisan berita juga harus mencantumkan unsur berita dan struktur yaitu apa yang terjadi, peristiwa apa, kejadian apa, dimana hal itu terjadi, lokasi, tempat,TKP di mana, kapan peristiwa itu terjadi, waktu kejadian, hari tanggal dan jika ada jamnya, siapa yang terlibat dalam kejadian itu, siapa pelakunya, siapa korbannya, siapa saksinya, dan siapa yang melakukan, kenapa hal itu terjadi, latar belakang tujuan, penyebab, pemicu dan bagaimana peristiwa itu terjadi, proses, detail kejadian, kronologis, suasana acara.
Menurutnya, media sosial merupakan alat untuk berkomunikasi dari jarak jauh dan komunikasi bisa terhubung dengan siapa saja melalui media sosial. Namun yang menjadi masalah adalah ketika komunikasi dilakukan tanpa etika sehingga dapat menyebabkan pelanggaran UU ITE.
Baca Juga : Masyarakat Diminta Tidak Bagikan Data Pribadi di Media Sosial
“Terdapat hal- hal yang perlu diperhatikan dalam bermedia sosial adalah adanya jejak digital, yaitu segala informasi yang ditinggalkan pada saat seseorang menjelajahi internet, serta jejak digital hampir tidak bisa dihapus, karena tersimpan pada perangkat pengirim, perangkat penerima dan server platform,” jelasnya
Ia mengingatkan, kepada masyarakat selalu mengingat etika dalam bermedia sosial dengan gunakan bahasa yang baik dan benar untuk meminimalisir kesalahpahaman, hindari penyebaran sara, pornografi dan aksi kekerasan, kroscek kebenaran suatu berita, menghargai hasil karya orang lain dan jangan terlalu mengumbar informasi pribadi.[Red]
Discussion about this post