Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Universitas Palangka Raya (LPPM UPR) melalui Pusat Gender dan Perlindungan anak bekerjasama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) UPR dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Palangka Raya (PPKS UPR) melakukan aksi sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Aula Rahan Gedung Rektorat UPR, Kamis (7/9).
Kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan Upaya edukasi pencegahan kekerasan seksual bagi civitas akademika dan tenaga kependidikan di Universitas Palangka Raya.
Baca Juga :Â Ribuan Siswa SMAN 2 Palangka Raya Mendapatkan Edukasi Bijak Bermedsos, Bullying dan Kekerasan Seksual
Ketua LPPM UPR,Dr. Ir. Evi Veronica, M.S. saat membuka acara menyampaikan kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan yang sedang gencar untuk disampaikan dalam rangka memerangi dan menghapus salah satu dosa besar dalam pendidikan yaitu Kekerasan seksual.
“Aksi ini membuka wawasan dan pengetahuan dalam penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi terutama di UPR, dengan aksi sosialisasi ini disampaikan dapat memberikan informasi bagi kita semua sejauh mana civitas akademika dan tenaga pendidikan di UPR terlindungi dari tindakan kekerasan seksual, dan mengetahui kemana kita melapor jika ada hal tindakan kekerasan seksual terjadi disekitar kita,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, sosialisasi ini membawa manfaat bagi semua dan mengajak semua pihak perangi bersama Kekerasan secara bersama di Kampus UPR memerangi hal tersebut, sehingga UPR menjadi semakin unggul dan berkarakter.
Sebelumnya, Ketua Dharma Wanita Persatuan UPR, Rosana Salampak SE., M.Si turut menyampaikan anggota DWP UPR bisa menjadi sahabat orang tua ataupun mitra bagi Perguruan Tinggi dalam mewujudkan Perguruan Tinggi yang sehat, aman, nyaman dalam tumbuh kembang generasi emas.
Baca Juga :Â Polwan Goes To Campus, Puluhan Mahasiswa UPR Diedukasi Pencegahan Kekerasan Seksual
“Pengaktualisasian peran anggota DWP UPR dalam pencegahan kekerasan seksual di dalam tubuh perguruan tinggi merupakan salah satu langkah mendukung Visi dan Misi organisasi, dimana DWP UPR diharapkan menguatkan peran perempuan dalam membangun sumber daya manusia, pelajar Pancasila yang unggul dan berkarakter melalui terciptanya Kampus UPR yang aman dan Merdeka dari kekerasan seksual,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan, kesadaran akan kekerasan dan diskriminasi merupakan hak segala bangsa, oleh karenanya penting untuk menguatkan lingkungan kampus yang bermartabat, nyaman, kolaboratif, dan bebas kekerasan antara mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga kampus di perguruan tinggi.[Red]
Discussion about this post