Kaltengtoday.com Sampit,- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) baru-baru ini melaksanakan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai kontrak di dua instansi, yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Tes urine tersebut dilakukan untuk memastikan kebersihan dari penggunaan narkoba oleh pegawai di instansi tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Riskon Fabiansyah, menyatakan dukungannya dan mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam mengatasi peredaran narkoba di daerah tersebut dengan melaksanakan tes urine.
Baca Juga : Komisi III DPRD Kotim Akan Melakukan Kunjungan ke Disdik Guna Meningkatkan Kinerja Pendidikan
“Kami sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan tes urine, apalagi dalam tahun 2023 ini sudah ada beberapa oknum ASN atau pegawai kontrak yang tersandung kasus narkoba,” ujarnya, Jum’at 24 Maret 2023.
Menurut Riskon, tes urine harus dilakukan di semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), termasuk pimpinan dan seluruh stafnya. Hal ini dikarenakan seluruh aparatur pemerintah di daerah tersebut tidak boleh terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia juga menekankan bahwa sanksi berat akan diberikan pada ASN ataupun tenaga kontrak yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Sesuai Peraturan Bupati ASN ataupun tenaga kontrak ataupun ASN yang terlibat peredaran narkoba akan diberikan sanksi berat dan juga bisa diberhentikan, apalagi bagi pegawai kontrak itu harus langsung di berhentikan, hal ini sebagai upaya agar pemerintahan bersih dari peredaran narkoba,” ucap Riskon.
Politisi Partai Golkar ini juga menyatakan bahwa pegawai pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tes urine merupakan upaya bersama untuk memerangi peredaran narkoba di Kotim.
“Diharapkan tes urine ini dilaksanakan tanpa pandang bulu dan semua ASN di Kabupaten Kotim di semua SOPD harus di tes. Pelaksanaan tes juga harus dilakukan dengan pengawasan ketat, agar hasil tes tersebut benar adanya,” tegas Riskon.
Riskon juga prihatin dengan masih maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kotim. Hal ini diketahui dari banyaknya kasus narkotika yang diungkap oleh pihak kepolisian di daerah tersebut. Ia mengapresiasi pihak kepolisian dan BNK yang terus gencar memberantas narkoba di Kotim. Namun, ia menekankan bahwa upaya ini tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat, termasuk aparatur pemerintah di seluruh instansi di Kotim.
“Kami juga mengapresiasi pihak kepolisian dan BNK yang terus gencar memberantas narkoba di daerah ini, tetapi upaya ini tidak akan maksimal tanpa ada dukungan masyarakat, termasuk aparatur pemerintah di seluruh instansi di Kabupaten Kotim ini,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post