Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Hingga kini kasus penistaan terhadap situs agama Hindu di Kelurahan Tangkiling oleh seorang oknum warga, masih dalam penyelidikan Polresta Palangka Raya.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan oknum pengunjung menaiki situs agama berupa Padmasana, di Kelurahan Tangkiling, Kota Palangka Raya.
Baca juga : Dugaan Penistaan Situs Agama, Umat Hindu Kaharingan Angkat Bicara
“Saat ini masih dalam penanganan kami dan masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kasi Humas, Iptu Sukrianto, Jum’at, 9 Juni 2023.
Dijelaskannya, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak dua orang saksi, guna mendalami kasus pelecehan oleh seorang oknum pengunjung Padmasana umat Hindu.
Padmasana tersebut merupakan bangunan suci bebatuan menyerupai candi namun tidak beratap, yang difungsikan untuk Sthana Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
“Intinya kasus tersebut sudah ditangani oleh aparat dan masih pendalaman untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Baca juga : Dugaan Penistaan Situs Agama, Polresta Palangka Raya Lakukan Pendalaman
Lebih lanjut Iptu Sukrianto mengatakan, jika saat ini pihaknya telah menindaklanjuti video viral tersebut, serta berkoordinasi bersama Polsek Bukit Batu.
“Kita telah melakukan pendalaman dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan dan cek lokasi yang ditampilkan pada video viral tersebut,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post