Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sebanyak 30 anggota DPRD Palangka Raya periode 2024-2029 akan dilantik. Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Yustinus Gunihardi.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari proses akhir masa jabatan anggota DPRD Palangka Raya yang lama,” katanya kepada awak media, Selasa (6/8/2024).
Pelantikan 30 anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029 tersebut menurutnya akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Baca Juga : Â Jalin Sinergitas Usai Pelantikan Anggota Legislatif
Dan ini, di terangkannya merupakan bagian dari wujud DPRD Kota Palangka Raya dalam mengedepankan proses yang transparan dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Karena ini akan menjadi momen yang bersejarah bagi dewan sehingga dalam prosesnya akan benar-benar dilakukan secara transparan,” tuturnya.
Nantinya, ia menambahkan, akan digelar sidang paripurna luar biasa. Dan, pelantikan anggota DPRD masa bakti 2024 – 2029 akan dipimpin oleh Ketua DPRD yang lama, Sigit Karyawan Yunianto.
Selain itu, sidang tersebut akan menjadi saksi 30 anggota dewan yang baru untuk mengucapkan sumpah memperjuangkan hak, aspirasi hingga masukan dari masyarakat di Kota Palangka Raya.
Baca Juga : Â Kajati Pimpin Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan Pejabat Eselon III di Lingkungan Kejati Kalteng
“Sidang tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada siang hari pukul 14.00 WIB,” ujarnya.
Pihaknya mengharapkan, antusiasme dan harapan baru pun mengiringi pelantikan ini. Dan, para anggota DPRD yang baru akan memulai tugas untuk mewakili dan mengabdi kepada masyarakat Palangka Raya dengan penuh totalitas. “Semoga keberhasilan dan kesuksesan selalu menyertai langkah-langkah mereka dalam menjalankan amanah rakyat,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post