Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng kembali menangani perkara bullying atau perundungan pada salah satu SLTP di Kota Palangka Raya. Hal itu diketahui setelah seorang siswi mengaku jika fisik dan status yatim yg kerap diejek oleh teman satu kelasnya.
Setelah menerima pengaduan dari siswi yang mengalami bullying, Ketua Tim Virtual Police Ipda Shamsudin bersama tim kemudian melakukan mediasi dan pembinaan.
Baca Juga : Â Pastikan Lingkungan Sekolah Bebas dari Bullying
“Siswi ini merasa dibully oleh empat teman kelasnya. Perundungan yang dilakukan berupa ejekan fisik dan karena tidak memiliki ayah (yatim),” kata Shamsudin, Minggu (10/12/2023).
Shamsudin mengatakan, pihaknya melakukan mediasi dengan mempertemukan seluruh siswi yang terlibat. Mediasi dilakukan di sekolah para siswi tersebut menimba ilmu, dan turut dihadiri oleh kepala sekolah maupun wali kelas.
“Setelah dilakukan mediasi, masing-masing siswi menyadari kekeliruan dan kesalahannya. Mereka juga bersedia meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan mereka,” ungkapnya.
Baca Juga : Â Mahasiswi Bullying dan Adu Domba Kawan Hanya karena Cowok
Atas kejadian itu, Shamsudin kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pelajar untuk tidak melakukan tindakan perundungan atau bullying.
“Kami mengimbau stop bullying dengan siapapun, karena perundungan melanggar hukum dan berdampak negatif,” tandasnya.  [Red]
Discussion about this post