Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Meningkatnya peredaran narkoba di Kalimantan Tengah (Kalteng) memunculkan kekhawatiran dari banyak pihak, khususnya Anggota DPRD Kalteng, Sirajul Rahman.
Sirajul menanggapi terkait dengan ditemukannya 50,6 kilogram narkoba jenis sabu-baru-baru ini di Kabupaten Lamandau oleh pihak terkait.
Baca Juga :Â Â Jalan Panjang Kurir Narkoba Tujuan Buntok Terhenti di Tangan BNNP Kalteng
“Kalteng menjadi sasaran narkoba karena merupakan pusat daerah di Kalimantan, dengan banyaknya pertemuan jalan dari daerah lain melewati Kalteng,” ujarnya, Rabu (6/11/2024).
Maka dari itu, ia mendesak pihak kepolisian untuk gencar melakukan razia dan penindakan tegas terhadap para pelaku pengedar narkoba di Bumi Tambun Bungai, sehingga masyarakat tetap aman dan nyaman, serta terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
“Polisi harus memperkuat pemantauan dan rintangan demi mencegah terjadinya penjualan dan penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
Legislator asal Dapil IV Kalteng yang mencakup Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, dan Barito Timur ini sekaligus mengajak masyarakat Kalteng untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.
Baca Juga :Â Polres Gumas Bekuk 14 Pengedar Narkoba, Barang Dimusnahkan Capai 1 Ons Lebih
“Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tugas kita semua. Mari kita bersama-sama melawan peredaran narkoba,” ungkapnya.
Ia menuturkan, harus adanya upaya pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba.
Dan, pencegahan dini ditekankannya sangat penting dilakukan.
“Pendidikan awal sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post