kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau Dr. Usis I Sangkai S.Hut. M.Si mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya mensinergikan pelaksanaan pembangunan dengan menyesuaikan tata ruang wilayah yang telah disepakati dan ditetapkan. Hal ini, kata Usis, dimaksudkan agar investor yang masuk dapat mematuhi ketentuan tersebut.
” Karena, capaian kinerja dalam pembangunan dapat di ukur dari seberapa besar masyarakat mematuhinya, dalam hal ini rencana detail tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah wajib kiranya semua pelaku kepentingan mentaatinya, ” ucap Usis, Selasa (28/6/2022)
Dia menjelaskan bahwa dalam kurun waktu usia Kabupaten Pulang Pisau yang hampir 20 tahun menjadikan daerah ini terus berupaya sinergi dalam pelaksanaan pembangunan.
Baca Juga :Â Komisi III DPRD Kapuas Harapkam Lelang Proyek di PUPR-PKP Di Percepat
” Ini juga selaras dengan target visi misi yang ditetapkan kepala daerah untuk mengejar ketertinggalan, ” jelasnya
Usis menyebut bahwa pemerintah telah menetapkan detail tata ruang wilayah di 2 kecamatan yakni Kahayan Hilir dan Pandih Batu sementara 6 kecamatan lain dimungkinkan untuk segera ditetapkan agar iklim usaha masyarakat menjadi terbuka dan jelas dalam ber investasi.
Dikatakan juga bahwa dengan ketetapan detail tata ruang maka hal tersebut juga akan menjadi barometer bagaimana iklim investasi terbuka di kabupaten berjuluk bumi Handep Hapakat ini.
Baca Juga :DPRD Minta Kadis Plt PUPR Harus Berani Inovasi Program
” Kita sudah melaksanakan perencanaan tata ruang di dua kecamatan yaitu Kahayan Hilir dan Pandih Batu, mudah-mudahan enam kecamatan lainnya dalam waktu dekat kita dapat melaksanakan itu, sehingga bila ada masyarakat mau membangun atau ada investasi di kabupaten Pulang Pisau sesuai dengan tata ruang yang kita susun khususnya rencana detail tata ruang, ” acap Usis.
Namun, lanjutnya, seiring dengan perjalanan waktu bahwa pemerintah daerah dalam hal ini juga telah memiliki perencanaan pembangunan baik jangka pendek, menengah dan panjang sehingga acuan tersebut juga memberikan gambaran bahwa pola pelaksanaan pembangunan telah terukur dengan capaian visi misi kepala daerah. [Red]
Discussion about this post