Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya periode 2024-2029 menyepakati bersama tata tertib.
Menurut Ketua Sementara DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery pihaknya telah melakukan rapat dan menghimpun berbagai pendapat dari fraksi-fraksi.
“Memang tadi rapat sempat diskors karena ada beberapa perwakilan dari partai yang tidak hadir, karena keterwakilan teman-teman dari partai yang duduk di DPRD ini sangat penting dalam memberikan pendapatnya,” katanya di Palangka Raya, Senin (2/9/2024).
Baca Juga :Â DPRD Kalteng Bahas Jadwal dan Tata Tertib
Politisi Partai Golkar ini menerangkan, rapat penyusunan tata tertib sempat berlangsung alot, yang disebabkan setiap anggota dewan memberikan pandangan dan masukan demi penyusunan tata tertib yang sesuai.
Akan tetapi ia menyampaikan saat ini pembahasan yang dilakukan pihaknya telah mencapai titik kesepakatan. Dan, Tata tertib tersebut mengacu pada UU No. 23 Tahun 2014 dan PP No. 12 Tahun 2018 tentang teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, kami sudah mendapatkan kesepakatan bersama mengenai tata tertib tersebut. Semua anggota dewan juga telah menerima apa yang sudah disusun bersama,” ujarnya.
Sebelum diresmikan, ia menambahkan, sebagai peraturan tatib DPRD Kota Palangka Raya, pihaknya akan mempresentasikan tatib tersebut di Kantor DPRD Kota Palangka Raya.
“InsyaAllah, besok atau lusa kami akan berkonsultasi di Kantor Gubernur sebelum ditetapkan menjadi peraturan DPRD Kota Palangka Raya,” tuturnya.
Baca Juga :Â DPRD Seruyan Minta Pemkab Perhatikan Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan
Jika penyusunan tata tertib selesai, menurutnya agenda selanjutnya adalah melaksanakan orientasi untuk anggota dewan yang baru. Dan, terkait teknis pelaksanaan orientasi akan diserahkan kepada Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya yang kemudian di koordinasikan dengan BKPSDM Kalteng.
“Kami tinggal menunggu kesiapan mereka saja, kapan mereka bisa. Yang pasti kami semua anggota dewan periode 2024-2029 sudah siap melaksanakan tugas untuk menyerap aspirasi masyarakat,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post