kaltengtoday.com, – Buntok, – Semua fraksi pendukung DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menerima 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah daerah setempat untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
Meski demikian, ada sejumlah catatan dari beberapa fraksi yang disampaikan pada rapat Paripurna ke 7 masa persidangan II dengan agenda pemandangan umum fraksi, di ruang Graha Paripurna DPRD Barsel, Selasa (28/6/2022).
Baca juga : Dewan Himpun Aspirasi Masyarakat Kecamatan di Barsel
“Dalam pemandangan umum, semua fraksi menerima 4 Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut, tinggal pembahasan pada materinya apakah nantinya perlu ada pendalaman lebih lanjut, atau ada perbaikan, penambahan dan pengurangan,” ucap Ketua DPRD Barito Selatan, Ir HM Farid Yusran MM.
Ia menjelaskan, terkait adanya saran, masukan, usul dan pertanyaan dari fraksi, pihaknya meminta agar direspon eksekutif, mengingat itu adalah aspirasi masyarakat.
“Catatan dalam bentuk pertanyaan, masukan, usul dan saran dari fraksi sebelumnya merupakan hal yang wajar, sebab anggota fraksi ini merupakan wakil rakyat,” katanya.
Baca juga : DPRD Barsel Minta Pemda Segera Melaksanakan Riksus Terhadap Hutang RSUD Buntok
Sementara itu, penjabat Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana mengucapkan terima kasih atas diterimanya 4 Ranperda tersebut dibahas pada tahap selanjutnya.
“Terkait dengan catatan dalam pemandangan umum fraksi tersebut akan kita laksanakan rapat secara intern untuk dilakukan evaluasi guna menentukan langkah-langkah selanjutnya untuk kemajuan daerah ini,” terangnya. [Red]
Discussion about this post