kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani mengatakan, selama bulan Ramadan 1444 Hijriah/2023, jam pelajaran untuk sekolah di tingkat SD dan SMP akan dikurangi.
“Berkurangnya sekitar lima menit hingga 10 menit untuk setiap mata pelajaran. Kegiatan belajar mengajar masuk pada 27 Maret 2023, dengan beberapa peraturan, yakni kegiatan belajar mengajar dimulai pada pukul 07.30 WIB,” katanya, Selasa (21/3/2023)
Baca Juga :Ketua DPRD Mura Minta Kestabilan Harga Bahan Pokok Harus Dijaga di Bulan Ramadan
Dengan adanya pengurangan jam tersebut, sehingga durasi satu jam pelajaran untuk jenjang SD selama 25 menit dan 30 menit untuk jenjang SMP.
Kemudian, untuk SD dari yang biasanya pulang pada pukul 12.15 WIB, kini menjadi lebih cepat atau pada pukul 11.30 WIB. Sedangkan untuk jenjang SMP dari sebelumnya pulang pukul 13.30 WIB menjadi pukul 12.30 WIB.
“Jika hari-hari biasa satu jam pelajaran 45 menit, diperpendek menjadi 40 menit sehingga anak didik pulang sekolah tidak terlalu siang. Rambu-rambu perubahan jam pembelajaran ini sudah disampaikan ke satuan pendidikan,” ucapnya.
Baca Juga : Jelang Ramadan Kejati Kalteng Gelar Pasar Murah
Dengan adanya perubahan khususnya libur puasa dan pengurangan jam belajar bagi siswa-siswi ini, lanjut Jayani, diharapkan ibadah puasa para pelajar tidak terganggu dan kegiatan belajar mengajarnya juga tetap berjalan.
“Sehingga kita mengharapkan selain kegiatan belajar, juga dapat diisi dengan kegiatan-kegiatan yang ada hubungannya dengan puasa Ramadan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post