Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Selama masa tahapan dan proses pendaftaran Calon Bupati/ Wakil Bupati Barito Timur 2024-2029, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur telah melakukan giat pengawasan melekat.
Tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 sendiri, telah dilangsungkan selama 3 Hari sejak tanggal 27 sampai tanggal 29 Agustus 2024.
Dikatakan oleh Ketua Bawaslu Bartim Ferianto Marthen P, beserta dua anggota lain, tadi (Jumat, 30/8/2024), selama masa tersebut, Bawaslu Bartim terus melakukan pengawasan melekat.
Baca Juga : Bawaslu Bartim Lakukan Pengawasan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024
“Sampai hari ketiga kami turun langsung untuk melakukan pengawasan melekat terhadap proses Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Barito Timur. Langkah pengawasan melekat ini, bertujuan memastikan bahwa seluruh tahapan Pencalonan sejak tanggal 27,28, dan 29 Agustus 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Barito Timur dapat berlangsung secara adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Feryanto yang didampingi Kordiv PPPS Fajarul Hayat dan Kordiv HP2H Ahmad Saufi.
Bawaslu Kabupaten Barito Timur menyatakan komitmennya untuk terus menjaga integritas Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024, serta memberikan kepercayaan kepada publik bahwa proses demokrasi di Kabupaten Barito Timur dapat berjalan dengan jujur, adil dan bermartabat.
Sementara dalam proses tersebut, Bawaslu Bartim juga intens menyampaikan informasi secara transparan pada media. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan apapun, Bawaslu Bartim selalu menjalin keterbukaan serta komunikasi yang baik dengan para pewarta, agar giat mereka juga diketahui khalayak luas.
Baca Juga : Sekretariat Bawaslu Diduga Mendapat Tindakan Kekerasan dari Anggota Bawaslu
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Barito Timur membuka pula saluran Posko Pengaduan Pencalonan bagi masyarakat yang ingin melaporkan, jika menemukan dugaan pelanggaran pada proses pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Timur pada Tahapan Pencalonan.
Bawaslu, juga mengimbau pada seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi, serta ikut andil dalam melakukan Pengawasan. Tak lupa, Bawaslu Bartim mengimbau para ASN, TNI, Polri agar bisa bersikap netral dan adil sesuai dengan kode etik dan ketentuan masing-masing, yang telah ditetapkan Undang-Undang, baik itu di ruang publik dan terlebih di media sosial. [Red]
Discussion about this post