kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tanggapan Gubernur Kalteng Terhadap Pandangan Umum Fraksi Pendukung Terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun 2022
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2021. Rapur dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Kalteng, Rabu (10/11/2021).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak. Agenda rapat kali ini mendengarkan jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng Terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022.
Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng Terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022, telah disampaikan pada Rapat Paripurna Ke – 10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, pada tanggal 10 November 2021.
Terdapat 7 fraksi Pendukung DPRD Kalteng yang menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 diantaranya fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi Demokrat, fraksi Nasdem, fraksi Gerindra, fraksi Gabungan (PAN, PPP, PKS PERINDO dan HANURA) dan fraksi PKB.
Wagub H. Edy Pratowo saat menyampaikan jawaban tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan terkait dengan perkembangan serta upaya penanggulangan Covid-19, Pemprov. Kalteng telah mengambil berbagai kebijakan yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat.
Baca Juga :Â 3 Nota Kesepakatan Ditandatangani Pemprov Kalteng Dan DPRD Kalteng
Kebijakan tersebut diutamakan untuk penanganan kesehatan, penyediaan jaring pengamanan sosial, dan penanganan dampak sosial dan ekonomi.
Kemudian, menanggapi kondisi pembelajaran pada sekolah-sekolah di tengah pandemi, Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng terdapat UPT Balai Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (UPT BTIKP) yang dipimpin pejabat setingkat eselon 3, yang dalam masa pandemi ini berperan dalam menjembatani proses belajar mengajar dengan Video Based Learning (VBL) melalui peluncuran GEMAR (Gerakan Mengajar Daring), KIBAR (Kita Berbagi Daring) sampai dengan peluncuran SI-BAJAKAH (Sistem Belajar Jarak Jauh Kalimantan Tengah Berkah).
Baca Juga :Â Wagub Kalteng Hadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021
Selain itu, Edy juga menjelaskan juga menjelaskan bahwa Pemprov Kalteng senantiasa mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk selalu melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar warga miskin di Provinsi Kalteng mendapat peluang untuk mendapatkan bantuan perlindungan sosial PKH maupun BPNT dari Pemerintah Pusat untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Selain itu, Pemprov. Kalteng telah berupaya menjadikan komponen PAD sebagai sumber dana yang terus ditingkatkan penerimaannya guna lebih memantapkan pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab serta menciptakan kemandirian daerah dalam pembiayaannya.
Baca Juga :Â Pemprov Harus Serius Persiapkan Rencana Kalteng Menjadi Tuan Rumah PON
Oleh karena itu pemerintah daerah selalu dan terus meningkatkan hasil PAD setiap tahunnya dalam rangka mendukung sektor belanja APBD untuk memenuhi berbagai kebutuhan pemerintah dan masyarakat di Provinsi Kalteng. [Red]
Discussion about this post