kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Nuryakin menghadiri Sosialisasi Pemulihan Ekosistem Gambut di Tingkat Prov. Kalteng Tahun 2022. Kegiatan ini dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/5/2022).
Kegiatan dibuka oleh Deputi Edukasi dan Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BGRM) Myrna A. Safitri. Dalam arahannya Myrna menyampaikan tahun ini adalah tahun ke enam dari pelaksanaan restorasi gambut termasuk juga yang ada di Kalteng. Sebagian besar dari kita yang hadir pada acara ini adalah saksi bagaimana upaya kita bersama-sama melakukan restorasi gambut di Kalteng. Tentu banyak sekali pengalaman yang kita peroleh terakhir ini.
“Kami melihat kesungguhan, keseriusan, dan komitmen yang kuat dari Pemerintah Daerah untuk bekerja bersama-sama, kita bahu membahu untuk melakukan upaya-upaya pemulihan ekosisten gambut melalui kegiatan restorasi,” ujar Myrna.
Baca Juga :Pj. Sekda H. Nuryakin Sampaikan Ringkasan Rancangan RKPD Prov. Kalteng Tahun 2022
Lebih lanjut, dukungan dari berbagai pihak di Kalteng sangatlah besar dari Perwakilan Universitas, Lembaga Swadaya Masyarakat juga Pelaku Usaha, komitmen dan keterlibatan langsung dari warga masyarakat di desa-desa yang ada ekosistem gambut di Kalteng.
“Tentu kita melihat ada perubahan yang terjadi. Meskipun demikian kita juga menyadari upaya memulihkan ekosistem gambut ini adalah upaya bersifat jangka panjang. Tidak mungkin kita selesaikan hanya dalam waktu 5, 7 sampai 10 tahun. Karena itu yang terpenting adalah terus menanamkan dalam diri kita bahwa pemulihan itu harus berjalan sepanjang waktu. Karena kita juga harus menghadapi kondisi ekosistem yang demikian rusak,” katanya.
Sementara itu, Nuryakin selaku Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah Prov. Kalteng dalam sambutannya mengatakan sebagaimana diketahui bersama bahwa kondisi ekosistem gambut di Prov. Kalteng telah memasuki kondisi dibawah baku mutu, artinya gambut telah mengalami kerusakan. Gambut dalam kondisi kering karena adanya upaya pengurasan air gambut secara besar-besaran melalui pembangunan kanal-kanal dengan berbagai macam tujuan seperti budidaya (budidaya masyarakat, perusahaan perkebunan sawit), illegal logging, program pemerintah (food estate, transmigrasi) dan lain sebagainya.
“Ekosistem gambut yang seharusnya selalu lembab, basah dan tergenang air, pada akhirnya menjadi kering, dan menimbulkan bencana kebakaran dan kabut asap yang sering terjadi di Kalteng,” tutur Nuryakin.
Nuryakin menjelaskan Restorasi gambut adalah proses panjang untuk mengembalikan fungsi ekologi pada ekosistem gambut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terkena dampak dari lahan gambut yang terdegradasi. Pemulihan lahan gambut tentu tidak dapat berjalan begitu saja. Diperlukan langkah-langkah yang tepat untuk sampai pada kondisi lahan gambut yang baik, mulai dari wilayah mana saja yang akan direstorasi, siapa yang akan melakukan restorasi, hingga tahap pencapaian tujuan dari restorasi itu sendiri.
Baca Juga : Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melantik Nuryakin menjadi Sekretaris Daerah (sekda) Kalteng.
Upaya Pemerintah Pusat melalui program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lahan Gambut dengan kegiatan restorasi gambut di Prov. Kalteng, sejak berdirinya Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia pada tahun 2016 sangat membantu dalam pemulihan gambut yang sudah rusak. Melalui program unggulan Rewetting, Revegetasi dan Revitalisasi Ekonomi serta program Desa Mandiri Peduli Gambut, diharapkan output yang dicapai adalah pemulihan lingkungan hidup Kalteng dan masyarakat sejahtera.
“Saya mengucapkan banyak terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya, atas telah dilaksanakannya kegiatan Restorasi Gambut oleh Badan Restorasi Gambut melalui mekanisme Tugas Pembantuan yang dilaksanakan oleh Pemprov. Kalteng,” ucapnya.
Nuryakin menambahkan, untuk keberhasilan program Restorasi Gambut memerlukan dukungan semua pihak, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi/Kab/Kota), Masyarakat, Pelaku Usaha, Akademisi, dan Non-governmental Organization (NGO). Sosialisasi pada hari ini diharapkan menjadi informasi awal dalam pelaksanaan kegiatan restorasi gambut, sebagai upaya pemulihan gambut di Prov. Kalteng.
“Kami Tim Restorasi Gambut Daerah (TGRD) Prov. Kalteng dan Satuan Kerja Tugas Pembantuan Restorasi Gambut Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng, sangat mengharapkan program restorasi gambut dapat terlaksana sebaik-baiknya,” pungkas Nuryakin. [Red]
Discussion about this post