kaltengtoday.com, – Kuala Pembuang – Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor melakukan ujicoba penggunaan Aplikasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) berbentuk digital.
Ujicoba pemanfaatan aplikasi KTP-el digital ini, dilakukan di ruang Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Seruyan.
Baca juga : Bupati Seruyan Apresiasi Pelaksanaan Pelatihan Produk Olahan Hasil Laut
“Alhamdulilah Pemerintah Kabupaten Seruyan, melalui Disdukcapil, mulai melakukan ujicoba penerapan KTP-el secara digital, yang merupakan program dari Kementrian Dalam Negeri, “ kata Djainuddin Noor, Jumat (24/6/2022)
Sekda menyampaikan, apabila aplikasi KTP-el secara digital sudah dapat diterapkan sepenuhnya, maka KTP-el digital dapat diakses melalui handphone android.
“Dengan penggunaan aplikasi ini, maka masyarakat tidak lagi harus membawa kepingan KTP-el atau dalam bentuk fisik, karena identitas diri sudah ada secara digital, “ tuturnya.
Baca juga : Pimpin Apel Gabungan, Ini Harapan Bupati Seruyan
Dalam aplikasi ini, telah tersedia beberapa menu yang dapat diakses seperti data keluarga atau Kartu Keluarga (KK), data kependudukan seperti KTP digital dan dokumen lain hasil integrasi NIK seperti NPWP, Kartu Vaksin Covid-19 serta kepemilikan kendaraan hingga BKN.
Djainuddin menambahkan, bahwa enerapan KTP digital merupakan upaya untuk mengantisipasi hilangnya dokumen penting dan untuk mencegah pemalsuan data serta menjadikan pembuatan identitas diri lebih mudah, cepat, murah, hemat dan efisien.[Red]
Discussion about this post