kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Nuryakin menerima kunjungan kerja dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI), bertempat di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (15/2/2023). Kunjungan kerja Kemenko Polhukam ke Pemprov Kalteng melakukan audiensi dengan jajaran Pemprov Kalteng terkait Reformasi Birokrasi (RB).
Tim kunjungan kerja Kemenko Polhukam RI yang melakukan pertemuan (audiensi) diantaranya Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Y. Syaiful Garyadi, Analis Kebijakan Ahli Madya bidang SDM dan Pengawasan Aparatur Ardiansyah Achirul Putra, Analis Kebijakan Ahli Madya bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Situ Nurhayati, Kepala Bagian Administrasi RM. Riandi Joko Sulistyono, Analis Kebijakan bidang Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Ahmad Kevin Maulana dan PPNPN Pierre Victorio Catur Wibowo.
Baca Juga : Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Menerima Kunjungan Kerja DPRD Kotim
Audiensi ini dalam rangka melaksanakan pemantauan dan inventarisasi data terkait kebijakan bidang tata kelola pemerintahan khususnya pelaksanaan RB dan Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kunjungan kerja ke Pemprov Kalteng dilakukan pada tanggal 14 s.d 17 Februari 2023.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin menyampaikan Prov. Kalteng telah menerima lembar hasil evaluasi RB tahun 2022 dan memperoleh nilai 62,29 dengan Predikat B, ada peningkatan dibanding dengan pencapaian pada tahun 2021 (59,73 predikat CC).
“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, beberapa nilai hasil antara Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022 mengalami peningkatan, yaitu kualitas kebijakan, kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa, kualitas pelayanan publik, dan kapabilitas APIP serta ada peningkatan sedikit di SPBE yaitu 1,9 dari tahun sebelumnya hanya 1”, tutur Nuryakin.
Disampaikan Sekda H. Nuryakin bahwa Pemprov kalteng telah melakukan upaya perbaikan dan membuat rencana aksi tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan pada lembar hasil evaluasi pelaksanaan RB tahun 2021, diantaranya, pertama, terus melakukan peningkatan pemahaman RB dari tingkat pemerintah daerah hingga ke level perangkat daerah, agar arah perubahan RB dapat dipahami seluruh pegawai dan budaya kinerja semakin baik.
Baca Juga :KPID Kalteng Lakukan Kunjungan Kerja dan Bentuk KMPP di Seruyan
Kedua, telah dilaksanakan pelatihan asesor melalui kegiatan workshop peningkatan kapasitas Asesor Penilaian Mandiri pelaksanaan RB pada tanggal 11 April 2022 yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi Kalteng. Ketiga, sudah dilakukan penyederhanaan struktur organisasi pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng dan sekaligus sudah dilaksanakannya pelantikan Pejabat Administrator yang disetarakan menjadi pejabat fungsional berjumlah 402 jabatan.
Keempat, meningkatnya pengelolaan manajemen SDM secara menyeluruh. Kelima, pemanfaatan pohon kinerja dalam menetapkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui dialog kinerja, penyusunan dan evaluasi standar kompetensi jabatan.
Keenam, terus melaksanakan assessment kepada seluruh pegawai, dan menyusun Human Capital Development Plan (HCDP), hasil hal-hal tersebut dimanfaatkan dalam pengembangan pegawai berbasis kompetensi, penerapan manajemen talenta, pemberian reward and punishment dan perbaikan manajemen SDM. Ketujuh, meningkatkan kuantitas dan kualitas pembinaan RB kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Prov. Kalteng agar komitmen dan kualitas pelaksanaan RB di tingkat kabupaten/kota semakin baik dan berkelanjutan.
Delapan, terus melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik dan penerapan integritas serta memperbaiki strategi komunikasi dan penyebaran informasi yang lebih efektif, agar masyarakat atau pengguna layanan mengetahui dan merasakan upaya-upaya perbaikan yang telah dilakukan dalam meningkatkan kualitas layanan dan integritas. Terakhir, Prov. Kalteng telah mencanangkan kawasan zona integritas pada beberapa Perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi pelayanan yaitu DPMPTSP, RSUD dr. Doris Sylvanus, Labkesda pada Dinas Kesehatan, Bapenda khususnya di Samsat Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat, BKD serta BPSDM.
Baca Juga :Kapolres Seruyan Terima Kunjungan Kerja Pegadaian Sampit
“Selain itu juga, bapak Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran juga sudah memerintahkan kita bagaimana pemanfaatan digitalisasi khususnya SPBE”, imbuhnya.
Provinsi Kalimantan Tengah tidak henti-hentinya berbenah untuk semakin baik, tidak hanya semata mengejar nilai dan predikat namun yang paling penting adalah bagaimana terpenuhinya 8 area perubahan yang berwujud nyata dalam kinerja Pemprov. Kalteng”, pungkasnya. [Red]
Discussion about this post