kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2KBP2A) Kabupaten Gumas, mengadakan kegiatan pertemuan forum data gender dan anak atau FDGA, yang diikuti sejumlah instansi di daerah setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas Yansiterson mengatakan, kegiatan tersebut rangka menindaklanjuti keputusan Bupati Gunung Mas Nomor 18 Tahun 2020, tentang Pembentukan Forum Data Gender Dan Anak. Sehingga, tugas mereka ialah untuk menyiapkan segala sarana yang diperlukan untuk pengumpulan data terpilah gender dan anak.
Baca Juga :Pemkab Gumas Jawab Atas Lima Pandangan Fraksi
“Dengan dilakukannya kegiatan forum ini, sebagai cara mengumpulkan data, mengolah data untuk disajikan menjadi data terpilah gender dan anak, yang mana data itu merupakan informasi awal sebagai pembuka wawasan dan juga sebagai salah satu indikator partisipasi gender,” ucap Yansiterson, saat membuka kegiatan, Selasa (26/7).
Penyedia data diberbagai sektor sudah merupakan keharusan. Sesuai dengan kesepakatan global, pemerintah dapat melaporkan keberhasilan dalam upaya memenuhi komitmen untuk mengurangi atau meniadakan kesenjangan gender dalam pembangunan. Maka, data dan informasi merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pembangunan.
“Yang perlu dimulai seperti dari tahap perencanaan, pembangunan, inplementasi sampai dengan evaluasi program atau pengukuran, pencapaian kinerja pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ujarnya.
Terpisah, Kepala DP3KBP2A Kabupaten Gumas Maria Efianti menjelaskan, untuk mengektifkan penyelengaraan sistem data gender dan anak di kewenangan kabupaten, sehingga mempunyai kewenangan, membantu unit-unit pengelola data seluruh perangkat daerah.
Baca Juga :Pemkab Gumas Usulkan Ribuan Formasi PPPK, Terkait Kebutuhan
Maka hasil yang diharapkan, katanya, penguatan terkait pegelolaan data gender dan anak, sebagai forum komunikasi data terpilah gender dan anak yang berkualitas dan valid untuk para perencana dalam menyusun kegiatan yang respontif gender.
“Sedangkan perserta kegiatan ini berasal dari OPD dan Kecamatan yang berjumlah 40 orang, yang mana dilaksanakan selama satu hari,” demikian dia. [Red]
Discussion about this post