Kalteng Today – Seruyan, – Satreskrim Polres Seruyan melaksanakan giat Tahap II pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan negeri kabupaten seruyan Secara Virtual, Jumat (13/08/2021).
Satreskrim Polres Seruyan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Seruyan Hulu Bripka M. Ikhsan melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan negeri Kabupaten Seruyan Secara Virtual.
Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh Satreskrim Polres Seruyan setelah mendapat surat dari Kajari Kab.Seruyan yang menyatakan hasil penyidikan sudah lengkap (P21).
Baca juga :Â Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan Musnahkan Narkotika 4,56 Gram
setelah dilaksanakan pelimpahan, tersangka dititipkan kembali ke rutan Polres Seruyan untuk menunggu proses persidangan.
Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP LAJUN S.R. SIANTURI, S.I.K. mengatakan dengan diadakannya giat tahap II proses penyelesaian perkara dari Tahap Sidik dilanjutkan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti suatu perkara yang sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Seruyan.
Kasat Reskrim juga menghimbau kepada anggota yang sedang melaksanakan tugas agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan tidak lupa mencuci tangan.[Red]
Discussion about this post