Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Nekat membuat berita hoaks atau berita palsu, dua orang remaja berinisial RD (19) dan AD (19) dibina Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsudin atau kerap disapa Cak Sam.
Keduanya diduga menyebarkan hoaks terkait kecelakaan lalu lintas tabrakan beruntun dengan korban 10 orang meninggal dunia dan 5 orang luka-luka di Kalampangan Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya, pada Sabtu, 26 Agustus 2023.
Baca Juga : Â Puluhan Siswa SMPN 11 Palangka Raya Diedukasi Stop Hoaks
“Jadi RD yang sehari-harinya bekerja di Toko Ponsel tersebut, mengaku mendapatkan informasi dari AD teman kerjanya kemudian disebarkan ke grup whatsapp yang dimilikinya,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Minggu, 27 Agustus 2023.
Sementara, saat dikroscek terkait kebenaran berita tersebut, bahwa tidak benar di Kalampangan kemarin ada tabrakan beruntun dengan korban 10 orang meninggal dunia dan lima orang luka-luka.
“Faktanya, Sabtu (26/8/2023) kemarin, terjadi kecelakaan lalu lintas tabrakan antara mobil minibus daihatsu Ayla dengan sepeda motor di Jalan Mahir Mahar depan Warung Mama Kiki Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, korbannya satu orang meninggal dunia,” jelasnya.
Baca Juga : Â Jelang Tahun Politik, Masyarakat Diingatkan Waspada Informasi Hoaks
Kabidhumas mengimbau kepada masyarakat, apabila menerima informasi dari siapapun harus dicek dulu kebenarannya atau harus saring sebelum sharing, jangan langsung disebarkan, karena dikhawatirkan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
“Ingat, pembuat dan penyebar hoaks itu melanggar Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dan bisa dipidana,” pungkasnya.
Discussion about this post