kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Diduga nekat hendak mencuri di sebuah rumah kosong, di Jalan Uria Mapas, Gang Borobudur 2, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, seorang pemulung berinisial BG (25) diamuk massa, Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Pahandut, Kompol Hj. Susilowati, melalui Wakapolsek, AKP Gerardus Septio Rahail, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Baca juga :Â Simpan 1 Paket Sabu, 2 Pria Paruh Baya Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Dijelaskannya, kejadian berawal pada Minggu (31/7/2022) pagi, terduga pelaku tertangkap tangan oleh warga pada saat hendak melakukan pencurian di sebuah rumah kosong yang telah ditinggal pemiliknya selama lima tahun.
“Jadi pada pagi harinya itu terduga pelaku ini tertangkap tangan oleh warga dan RT, tetapi terduga pelaku berhasil melarikan diri,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).
Namun, akibat terduga pelaku merupakan warga setempat dan tinggal di dekat rumah korban, pada malam harinya terduga pelaku berhasil diamankan oleh warga.
Pada saat diamankan, terduga pelaku juga sempat diamuk massa yang geram dengan tingkah laku terduga pelaku.
“Setelah berhasil diamankan warga, kemudian terduga pelaku diserahkan ke Mapolsek Pahandut untuk diamankan,” ucapnya.
Baca juga :Â Bejat, Seorang Kakek di Palangka Raya Tega Cabuli Bocah
Namun akibat korban hingga saat ini belum melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Pahandut, lanjut AKP Gerardus Septio Rahail menambahkan, pihaknya akan berupaya melakukan mediasi bersama warga setempat.
“Karena juga barang bukti belum sempat dicuri oleh terduga pelaku, jadi besok akan kita coba mediasi bersama warga setempat,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post