kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif, serta ketertiban di tengah masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pulang Pisau secara rutin melaksanakan patroli dengan menyisir fasilitas umum, khususnya daerah rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Alhasil, dua anak muda yang diduga, masih berstatus oknum pelajar dan mahasiswa yang sedang berkumpul sambil minum-minuman beralkohol di Taman Sumbu Kurung Pulang Pisau langsung ditertibkan di bawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau, Hans Kenedison melalui Kasi Penegakan Perda, Elita mengatakan diterbitkannya sekelompok remaja yang diduga masih berstatus pelajar dan mahasiswa itu bermula pada saat melaksanakan giat Patroli rutin. Saat sampai di Taman Sumbu Kurung kata Elita, anggota mendapati dua anak yang sedang duduk di taman sambil minum-minuman beralkohol sehingga penertiban dan di bawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.
” Setelah didata dan diberikan pembinaan, mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak menggulanggi perbuatan serupa, yakni minum-minuman beralkohol di fasilitas umum. Karena dikhawatirkan bisa mengganggu ketertiban masyarakat, ” ucap Elita, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga :Â Bersama PJB PLTU Pulpis, Kejari Salurkan Paket Sembako Kepada Korban Banjir
Elita menjelaskan penertiban oknum yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa yang sedang minum-minuman beralkohol di fasilitas publik ini bukan kali pertamanya. Beberapa waktu lalu, lanjutnya, pihaknya juga telah menerbitkan beberapa oknum pelajar tingkat SMA yang sedang berkumpul di Taman Sumbu Kurung sambil minum-minuman beralkohol dan masih mengenakan baju seragam sekolah.
Baca Juga :Â Jabatan Wakil Bupati Pulpis Masih Kosong
” Kita mengimbau kepada orang tua supaya mengawasi pergaulan anak-anaknya, sehingga kejadian ini tidak terulang pada anak kita, ” tutupnya. [BS]
Discussion about this post